Philip Mehrtens
Ingat Philip Mehrtens Pilot Susi Air Disandera KKB Papua? 11 Bulan Berlalu Kabarnya Kini
Nasib Philip Mehrtens jadi tanda tanya setelah hampir setahun jadi sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga.
"Bahkan, sampai sekarang ada prajurit TNI yang mengajar. (Di masalah) Kesehatan itu sampai bawa jalan ke hutan, menyuntik (masyarakat). Kemudian juga (penanganan) stunting, kita ikut di situ," kata Agus.
Menurut Agus, kekuatan lunak akan dikedepankan lebih dulu dibanding kekuatan keras.

"Hard power juga digunakan, karena mereka itu bersenjata, jadi harus lawannya ya senjata. Tetapi saya bilang, kita kedepankan dulu soft power," ujarnya.
Diketahui, nasib Philips Mark Merthens masih belum jelas sejak pesawat yang dipilotinya dibakar KKB pimpinan Egianus Kogoya di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.
Sejak saat itu, KKB kerap membawa Philips berkeliling Nduga hingga ke Kabupaten Lanny Jaya, dengan berjalan kaki. Hingga bulan November 2023, sudah 10 bulan pilot Susi Air tersebut disandera KKB.
Adapun Panglima TNI sebelumnya, Laksamana Yudo Margono akan menyerahkan kasus pilot Susi Air Philips Mark Merthens kepada suksesornya Jenderal Agus Subiyanto.
Dalam proses pembebasan Philips, Yudo Margono sedari awal memang mengutamakan pendekatan dialog melalui sejumlah tokoh setempat.
"Kenapa enggak menggunakan kekuatan militer? Ini yang selalu saya antisipasi. Saya bisa, saya punya kemampuan, saya tahu posisinya, tapi nanti masyarakat yang jadi korban. Tentunya saya memikirkan, lebih baik ya kita dialog,” kata Yudo Margono.(*)
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Hotman Paris Heran Lihat Kelakuan Suami Almarhum Mpok Alpa |
![]() |
---|
Bintang Terang Akpol 1990: Jabat Wakapolri, Ketua KPK, dan Gubernur Papua |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Launching Kampus Kopi di Sinjai, Mahasiswa UNM Gandeng Kawasan Madaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.