Nasib Damkar Bone
DPRD Bone dan Damkar RDP Bahas Tudingan Penerimaan PPPK Langgar Aturan
Rapat ini, menindaklanjuti aspirasi pegawai Damkar terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - DPRD Bone Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar).
Rapat ini, menindaklanjuti aspirasi pegawai Damkar terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone Andi Akhiruddin, di Kantor DPRD Bone, Kamis, (4/1/2024).
Beserta Sekretaris Komisi I Andi Adil Fadli Lura, Fahri Rusli, dan Ade Ferry.
Puluhan Damkar terlihat hadir mengikuti rapat ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Andi Fadil Lura berharap rapat ini berlangsung lancar.
"Kami meminta Personel Damkar untuk mentaati peraturan persidangan agar aspirasi kemarin bisa diterima," ujarnya
Adapun pembahasannya, terkait mekanisme seleksi penerimaan PPPK yang langgar aturan.
Kemudian, BKPSDM langgar aturan dan dituding ada permainan.
Turut hadir, Pj Sekretaris Daerah Andi Muhammad Guntur dan Perwakilan BKSDM.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar unjuk rasa, Kamis (21/12/2023) lalu.
Unjuk rasa ini berlangsung di depan kantor Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manausia (BKPSDM) Bone.
Damkar berunjuk rasa karena soal perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Organisasi Peringkat Daerah (OPD) Dinas Damkar tidak relevan dengan bidangnya.
"Ini bentuk kekecewaan saya terhadap BKPSDM yang meluluskan tanpa ada pengalaman kerja di bidang ini," ucapnya petugas Damkar Wahyudi
Petugas damkar berkumpul di depan sambil meneriakkan keadilan yang tidak didapat Damkar soal rektutan PPPK ini
"BKPSDM tidak becus mengurus rekrutan PPPK," teriaknya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.