Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firman Pagarra Pj Sekda Makassar

Danny Pomanto Tahan Lelang Sekda Usai Tunjuk Firman Pj, Pengisian Jabatan Kepala Dinas Prioritas

Firman baru saja diberi amanah oleh Danny Pomanto untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah jabatan strategis di Kota Makassar mengalami kekosongan. 

Sepeninggal M Ansar, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) lowong. 

Untuk sementara, kursi Sekda Makassar diduduki oleh Firman Hamid Pagarra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar

Firman baru saja diberi amanah oleh Danny Pomanto untuk menjadi Penjabat (Pj) Sekda

Gubernur Sulsel juga telah menyetujui, Surat Keputusan pengangkatannya telah diserahkan oleh Pj Sekretaris Provinsi Sulsel pagi tadi, Kamis (4/1/2024). 

Untuk mendefinitifkan Sekda, perlu melalui prosedur lelang jabatan. 

Hanya saja, Danny Pomanto menahan tahapan lelang Sekda ini. 

Ia ingin mendahulukan lelang jabatan kepala dinas. 

"Lelang sekda nanti setelah lelang jabatan (kepala OPD) dulu," ucap Danny Pomanto via telepon. 

Untuk diketahui ada tujuh posisi kepala dinas yang lowong. 

Antara lain Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kata Danny, lelang jabatan kepala OPD didahulukan agar semua pejabat eselon II nantinya bisa berkesempatan mengikuti lelang jabatan Sekda.

"Tidak bisa kalau kita lelang (sekda) sekarang, kasian itu yang 7 tidak punya kesempatan ikut lelang. Kalau sudah masuk eselon II, eselon II kan berhak ikut lelang," ujarnya. 

Untuk lelang jabatan eselon II diharapkan bisa berlangsung Januari ini. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved