ASN Sulsel Nonjob
Bocoran Ombudsman Sulsel: Keterangan BKD Kuatkan Dugaan Laporan ASN Nonjob
Hal ini berkaitan mekanisme ASN nonjob, mutasi dan demosi era Andi Sudirman Sulaiman.
|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Plh Kepala Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra (Kiri), Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele (kanan)
"Apakah prosedur-prosedur tersebut diatur dalam undang-undang maupun peraturan teknis itu dipenuhi atau tidak," lanjutnya.
Terakhir, Ombudsman juga memeriksa terkait tindak lanjut rekomendasi BKN RI
BKN RI sudah mengeluarkan surat ke Pemprov Sulsel untuk pengembalian jabatan 39 ASN nonjob.
BKD Sulsel sendiri masih enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.
Meski begitu, Sukarniaty tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai surat BKN RI terkait nasib 39 ASN Nonjob. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.