ASN Sulsel Nonjob
Kawal ASN Nonjob Pemprov Sulsel, Ombudsman Bakal Temui Inspektorat Sampai Pj Sekprov Sulsel
Sekira 90 menit, Plh Kepala Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra melakukan pertemuan tertutup dengan Sukarniaty Kondolele.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ombudsman Sulsel baru saja bertemu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel di Kantor Ombudsman Sulsel, Jl Sultan Alauddin, Kamis (4/1/2024).
Sekira 90 menit, Plh Kepala Ombudsman Sulsel Hasrul Eka Putra melakukan pertemuan tertutup dengan Sukarniaty Kondolele.
Hasrul mengumpulkan informasi terkait ASN Nonjob, mutasi sampai demosi.
Dirinya mengaku sudah mendapat penjelasan cukup lengkap dari BKD Sulsel.
Selanjutnya, Ombudsman Sulsel akan memperlebar pengawalan terhadap laporan ASN nonjob.
Ombudsman akan bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Kantor Regional IV Makassar, Inspektorat Sulsel serta Pj Sekretaris Provinsi Sulsel.
"Kami berencana insyaallah minggu depan akan mendatangi BKN untuk menanyakan langkah selanjutnya dari BKN seperti apa.Tapi kami datang dulu di sini, di perwakilan BKN IV," jelas Hasrul.
"Setelah ini, kami memang mengagendakan untuk meminta klarifikasi kepada BPSDM, Inspektorat, kemudian juga kita agendakan ke Pj Sekda Sulsel," lanjutnya.
Diketahui, ada 31 ASN nonjob yang melapor di Ombudsman Sulsel.
Laporan ini dikawal Hasrul Eka Putra untuk ditelusuri sampai ke pihak-pihak terkait.
Termasuk ada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah dimintai keterangan.
"Kalau kami di Ombudsman, dari 31 pelapor ini saat ini masih kami telusuri. Apakah alasan mereka dimutasi dan demosi sesuai prosedur atau tidak. Itu saja dulu," jelas Hasrul.
"Kalau pengembalian jabatan, Ombudsman masih melihat bagaimana mekanisme pengembalian itu seperti apa," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, ada 7 pertanyaan disampaikan Hasrul terkait ASN Nonjob, mutasi dan demosi era Andi Sudirman Sulaiman.
Seluruh pertanyaan ini sudah dijawab Sukarniaty Kondolele.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.