Pilpres 2024
Sempat Batal, Gibran Rakabuming Diperiksa Bawaslu RI Hari Ini
Putra Presiden Jokowi tersebut rencanannya diperiksa soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta jadwalkan periksa Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming hari ini.
Gibran Rakabuming pun mengaku siap penuhi panggilan Bawaslu.
Padahal sebelumnya, pemeriksaan terhadap Gibran sempat batal.
Putra Presiden Jokowi tersebut rencanannya diperiksa soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
"Ya Saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) dikutip dari TribunSolo.com.
Meski demikian, Gibran belum merinci apakah surat pemanggilan secara resmi dari Bawaslu sudah ia terima atau belum.
Ia mengaku akan akan memeriksanya kembali.
"Coba nanti dicek ya, coba nanti dicek," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu DKI sempat membatalkan panggilan kepada Gibran.
Bawaslu DKI merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.
Ketiga caleg itu diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.
Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru."
"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).
Meski demikian, Benny enggan membeberkan apa fakta baru hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu.
Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.
Terpisah, Komisioner Bawaslu DKI Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.
"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.
"Segera surat pemanggilan kami layangkan," lanjutnya.
Adapun berdasarkan aturan, Bawaslu dalam menangani perkara dugaan pelanggaran hanya diberikan waktu selama 14 hari kerja.
Sedianya putusan dugaan pelanggaran ini bakal diumumkan pada Jumat (29/12/2023) kemarin.
Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan, keputusan terkait kegiatan Gibran akan diumumkan pada awal 2024.
"Soal (kegiatan) Mas Gibran, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," kata Benny, Jumat (29/12/2023).
Mundurnya jadwal pengumuman keputusan tersebut lantaran Bawaslu masih melakukan pendalaman perihal dugaan pelanggaran tersebut.
Terkait kasus ini, Bawaslu RI sebelumnya menyatakan tak ada bukti cukup yang menyatakan ada pelanggaran dalam aksi Gibran itu.
Namun Bawaslu DKI menyatakan, proses klarifikasi ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Bawaslu RI.
Dalam dugaan pelanggaran ini, Bawaslu DKI bukan hanya mengkaji dari segi keterlibatan anak-anak kecil, namun secara keseluruhan.
Termasuk, terkait adanya aturan yang melarang kegiatan politik saat CFD.
Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Gibran Bantah Lakukan Kampanye saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area CFD Jakarta.
Wali Kota Solo itu mengaku hanya membagikan susu di lokasi CFD karena banyak massa di lokasi tersebut.
Meski demikian, Gibran tak menampik bahwa pembagian susu itu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden Prabowo Subianto.
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," kata Gibran di sekitar Bundaran HI, Minggu (3/12/2023).
Namun, ia kembali mengaskan bahwa dalam aksinya tersebut tak ada alat peraga kampanye yang dibawa.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," tutur Gibran. (*)
Mahfud MD: Saya Lebih Baik dari Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Cak Imin Nilai Wacana Pembentukan Presidential Club Positif |
![]() |
---|
Alasan Surya Paloh Tinggalkan Anies Baswedan Usai Kalah di Pilpres, Kini Dukung Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
PBB Takut Yusril Ihza Mahendra tak Jadi Menteri? NasDem-PKB Dukung Prabowo |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran tidak Mundur Hingga Dilantik Jadi Presiden-Wapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.