Sejumlah Proyek Fisik Bernilai Puluhan Miliar di Barru Molor
Seyogyanya pengerjaan proyek rampung di akhir tahun 2023 sesuai kesepakatan kontrak masing-masing PPK.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Sejumlah proyek fisik bernilai puluhan miliar di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) molor atau alami keterlambatan pengerjaan.
Dari sekian proyek yang merupakan sarana perkantoran dan rumah jabatan itu memakai APBD Kabupaten dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek fisik yang saat ini dalam progres pembangunan, seperti pembangunan gedung perpustakaan dengan anggaran Rp10 miliar.
Kemudian kantor laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), gabungan dinas-dinas, renovasi rumah jabatan ketua DPRD Barru, dan gedung pemuda.
Seyogyanya pengerjaan proyek rampung di akhir tahun 2023 sesuai kesepakatan kontrak masing-masing PPK.
Kepala Inspektorat Kabupaten Barru, Abdul Rahim saat dikonfirmasi membenarkan terkait keterlambatan penyelesaian sejumlah kegiatan OPD Pemkab Barru.
Proyek pembangunan tersebar di sejumlah OPD, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, dan Dinas Pendidikan.
"Terkait kewenangan tetap kami mengawasi kegiatan yang terlambat tersebut," ujarnya.
"Ada tim inspektorat yang menginventarisir semua kegiatan lingkup OPD Kabupaten Barru," lanjutnya.
Terkait denda keterlambatan, menurutnya merupakan kewenangan PPK.
"Pihak inspektorat tetap mengawasi dan mengingatkan agar yang melewati masa kontrak dikenakan denda sesuai kesepakatan kontrak masing-masing PPK," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah
Kelompok Wanita Tani Galung Barru Dilatih Tingkatkan Produksi Ternak Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Tekan Biaya Produksi, Petani Ternak Barru Kembangkan Pakan Komplit |
![]() |
---|
Umpar Dampingi Rumah Panrita Kembangkan Inovasi Kopi dan Pemasaran Digital |
![]() |
---|
Semen Tonasa dan PLN UBP Barru Perkuat Komitmen Industri Berkelanjutan Lewat Kajian LCA |
![]() |
---|
Pengabdian Dosen Unhas di Barru: Warga Diajari Cara Pakai Mesin Pencacah Pakan Ternak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.