Ditreskrimsus Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Rp43 M dari Kasus Korupsi 2023
Penyelesaian perkara juga turun sebanyak 13 perkara atau 22,03 persen dibanding 3013.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel merilis penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan penyelamatan uang negara.
Terjadi penurunan kasus sebanyak 6 perkara selama 2023 ini.
"Tipikor yang diungkap pada tahun 2022 sebanyak 64 perkara dengan penyelesaian 59 perkara," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi dalam rilis akhir tahun di Polaruid, Jl Ujung Pandang, Minggu (31/12/2023) malam.
Sedangkan pada tahun 2023 Tipikor diungkap 50 perkara dengan penyelesaian 46 perkara.
Penyelesaian perkara juga turun sebanyak 13 perkara atau 22,03 persen.
Baca juga: Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023
Adapun penyelamatan uang negara pada 2023 juga mengalami penurunan.
Di 2022 lalu, uang negara berhasil diselamatkan sebesar sekitar Rp 130 Miliar.
Sementara di 2023 ini, sebesar sekitar Rp 43 Miliar.
Artinya terjadi penurunan penyalamatan uang negara sebesar sekitar Rp 87 Miliar.
Tindak pidana khusus yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel terjadi peningkatan.
Tahun 2022 ada 946 perkara dengan penyelesaian sebanyak 394 perkara.
"Sedangkan tahun 2023, tindak pidana khusus dilaporkan sebanyak 1.012 dengan penyelesaian 513 perkara," lanjutnya.
Terjadi peningkatan tindak pidana khusus 48 perkara atau 4,19 persen.
Penyelesaian perkara juga meningkat 119 perkara atau 30,2 persen.
Untuk tindak pidana umum diungkap menurun sebanyak 1.902 perkara.
Di tahun 2022 lalu ada 25.357 perkara sedangkan di 2023 hanya 23.455 perkara.
"Penyelesaian perkara mengalami peningkatan 7.116 perkara atau 22,13 persen," kata Kapolda Sulsel.
Rinciannya, penyelesaian di 2022 ada 14.945 perkara.
Sedangkan di 2023 ada 18.241 perkara diselesaikan.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Senin 22 September 2025 |
![]() |
---|
DPD RI Minta Pemda se-Sulsel Buat Perda Masyarakat Adat, Hindari Konflik Hutan Adat |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Terbitkan 53 Ribu Paspor Elektronik di 2025, Raup PNBP Rp50 Miliar |
![]() |
---|
Unibos Dorong Kesejahteraan Warga Bontoa Lewat Budidaya Jamur Tiram |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Jufri Rahman Curhat ke DPD RI : PNBP Hutan Ditarik Pusat, Tapi Tak Dibagi ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.