Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Terungkap Fakta-fakta Relawan Ganjar-Mahfud Dikeroyok Oknum TNI : 15 Prajurit Ditahan!

Dikabarkan sebelumnya, dua orang relawan Ganjar-Mahfud dikeroyok di Boyolali Jawa Tengah pada, Sabtu (30/12/2023), dan pelakunya diduga anggota TNI.

Editor: Alfian
ist
Capres nomor urut 3 Ganjar Mahfud dan Ilustrasi pengeroyokan. 

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons terkait relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali dilaporkan menjadi korban pengeroyokan. 

Adapun aksi pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI

"Menyampaikan suatu rasa duka cita yang mendalam mengingat mulai terjadi tindak kekerasan dari repdem saudara itu di Jogja itu menjadi korban dari berbagai bentuk kelompok yg tidak bertanggung jawab," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023). 

Hasto mendesak agar kasus tersebut untuk diusut tuntas.

Ia juga meminta oknum TNI yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut diproses. 

"Kami minta untuk seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih, dan mengusut tuntas. Karena Pemilu ini harus damai, pemilu ini harus berjalan dengan aman," ungkapnya. 

3. 15 Prajurit Ditahan

Denpom IV/4 Surakarta menahan 15 prajurit TNI yang diduga mengeroyok relawan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan penahanan ini untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut serta melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (30/12/2023).

Kristomei mengatakan penahanan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI, Maruli Simanjuntak.

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ungkapnya.

Untuk itu, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran.

Penegakkan hukum ini dilakukan, kata Kristomei, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.(*)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved