Kaleidoskop 2023
Kejahatan di Wajo di 2023 Capai 453 Kasus Meningkat dari Tahun Lalu, Curanmor Terbanyak
Jika dibandingkan di tahun 2022, laporan kriminal mengalami peningkatan. Tercatat sebanyak 338 laporan masuk dan 300 diselesaikan.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Polisi Resor (Polres) Wajo menerima laporan kriminal sebanyak 453 di Tahun 2023.
Dari laporan tersebut, sebanyak 361 perkara diselesaikan.
Jika dibandingkan di tahun 2022, laporan kriminal mengalami peningkatan.
Tercatat sebanyak 338 laporan masuk dan 300 diselesaikan.
Adapun kasus yang mendominasi yakni kasus Curanmor sebanyak 19 laporan dan 11 diantaranya selesai.
Kemudian, pencurian hewan (Curwan) 6 kasus dan telah selesai 2 kasus.
Laporan pembunuhan sebanyak 3 kasus dan semuanya diselesaikan. Lalu, penganiayaan berat (anirat) ada empat kasus, satu diantaranya telah selesai.
Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rachman mengatakan kasus pembunuhan akan menjadi perhatian khusus kedepannya.
"Alhamdulillah tiga laporan kasus pembunuhan telah diselesaikan namun tetap kita atensi agar kiranya jajaran Polres Wajo bersama masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Wajo, Minggu (31/12/23).
Dikatakan, maraknya kasus Curanmor di Kabupaten Wajo juga menjadi perhatian penting bagi Polres.
"Kami telah memerintahkan seluruh personil agar tetap menjaga sinergi dengan masyarakat luas untuk bersama-sama mencegah hal tersebut terjadi lagi," tegasnya.
Jelang pergantian tahun, AKBP Fatchur Rachman mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi atau kegiatan yang negatif.
"Hindari kegiatan yang dapat membuat gaduh orang lain, mari kita menyambut pergantian tahun dengan penuh suka cita," tandasnya.
| Jalan Rusak Berat di Sinjai 311.804 Kilometer di 2023 |
|
|---|
| Jumlah Warga Meninggal Dunia di Jalan Raya Sinjai Meningkat di Tahun 2023 |
|
|---|
| Harapan Bupati Indah Putri Indriani di 2024 Setelah Jumlah Warga Miskin Luwu Utara di 2023 Turun |
|
|---|
| Irjen Pol Andi Rian Djajadi: Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
| Pelanggaran Kode Etik Personel Polda Sulsel Naik 46 Persen di 2023 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Polres-Wajo-saat-menggelar-Press-Release-akhir-Tahun-di-Mapolres-Wajo-Minggu-311223.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.