Damkar dan Satpol PP Maros Bakal Dipisah, Perda Sedang Disusun
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros nantinya akan dipisah.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros saat ini sedang melakukan pembentukan dan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros nantinya akan dipisah.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan saat ini pemadam kebakaran memiliki Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri.
“Jadi Damkar itu bisa menjadi OPD tersendiri,” katanya, Minggu (31/12/2023).
Chaidir mengatakan pihaknya telah menyerahkan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Perdanya saat ini terlebih dahulu disusun, mungkin akan berlaku 2025 kalau disahkannya 2024 mendatang,” ujarnya.
Pemisahan tersebut dilakukan sebab Maros merupakan daerah penyangga yang harus memiliki pengamanan yang layak.
“Harus memiliki pengamanan yang layak dan diharap bisa mandiri nantinya,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengingatkan Pemda dalam penataan OPD ini turut memasukkan kelembagaan Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Kecamatan Camba.
“Rumah sakit yang ada di Camba tolong masukkan juga struktur kelembagaannya di dalam Perda,” tutupnya.
Mudahkan Calon Pembeli, Rachita Group Hadirkan Fitur Room Tour Virtual |
![]() |
---|
Harga Emas 24 Karat di Pasar Tramo Maros Tembus Rp2 Juta per Gram, Emas Kepingan-Ringgit Favorit |
![]() |
---|
Rehabilitasi Kantor Kemenag Maros Habiskan Rp4 Miliar, Ditarget Selesai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Maros Tuan Rumah Pra Porprov Panahan, 256 Atlet Berlaga |
![]() |
---|
Tukar Sampah Dapat Beras, Warga Maros Serbu Pasar Tramo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.