Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Damkar dan Satpol PP Maros Bakal Dipisah, Perda Sedang Disusun

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros nantinya akan dipisah.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Bupati Maros Chaidir Syam didampingi ajudan, Adhy Bharaduta 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros saat ini sedang melakukan pembentukan dan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros nantinya akan dipisah.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan saat ini pemadam kebakaran memiliki Peraturan Pemerintah (PP) tersendiri.

“Jadi Damkar itu bisa menjadi OPD tersendiri,” katanya, Minggu (31/12/2023).

Chaidir mengatakan pihaknya telah menyerahkan raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Perdanya saat ini terlebih dahulu disusun, mungkin akan berlaku 2025 kalau disahkannya 2024 mendatang,” ujarnya.

Pemisahan tersebut dilakukan sebab Maros merupakan daerah penyangga yang harus memiliki pengamanan yang layak.

“Harus memiliki pengamanan yang layak dan diharap bisa mandiri nantinya,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengingatkan Pemda dalam penataan OPD ini turut memasukkan kelembagaan Rumah Sakit Pratama yang dibangun di Kecamatan Camba.

“Rumah sakit yang ada di Camba tolong masukkan juga struktur kelembagaannya di dalam Perda,” tutupnya.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved