Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

4.021 Pelanggaran Lalu Lintas di Wajo Sepanjang 2023, 48 Orang Meninggal Dunia

Adapun laporan kecelakaan lalu lintas  sebanyak 183 kasus dan semuanya telah diselesaikan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/ Jabal Qubais
Polres Wajo saat menggelar Press Release akhir Tahun di Mapolres Wajo, Minggu (31/12/23) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 4.021 pelanggaran lalu lintas terjadi di Kabupaten Wajo sepanjang 2023.

Selain itu, tercatat sebanyak 1.574 jumlah tilang, 2.447 teguran dan Rp137.502.000 denda.

Adapun laporan kecelakaan lalu lintas  sebanyak 183 kasus dan semuanya telah diselesaikan.

"Sebanyak 48 orang meninggal dunia akibat kecelakaan, 48 luka berat dan 175 luka ringan," ujar Kapolres Wajo, AKBP Fatchur Rachman, Minggu (31/12/23).

Dijelaskan, pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dibanding Tahun 2022.

Dimana jumlah pelanggaran sebanyak 5.474, tulang 2.359, teguran 3115 dan denda Rp207.416.000.

"Pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan tahun ini. Sebab kami perbanyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat," tuturnya.

"Semoga dengan laporan ini, bisa menjadi bahan evaluasi kita untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, AKP Nawir Eming mengatakan jelang pergantian tahun pihaknya bakal melakukan patroli di wilayah Kabupaten Wajo.

"Momen pergantian tahun begitu identik dengan knalpot brong. Olehnya itu, kami akan menindak pengendara yang dianggap melanggar aturan sekaligus memberikan sosialisasi kepada mereka," tegasnya.

Berikut imbaun Kapolres Wajo di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

- Sambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dengan beribadah dan melakukan kegiatan positif 

- Menjaga toleransi umat beragama dengan bekerjasama menciptakan situasi Kamtibmas.

- Tidak melakukan konvoi dan ugal-ugalan

- Hindari penggunaan petasan dan kembang api

- Tidak melakukan pesta Miras atau Narkoba 

- Mengecek keadaan rumah dan mematikan aliran listrik jika bepergian. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved