Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kaleidoskop 2023

Sepanjang 2023 Ada 6 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat, 100 Berurusan dengan Propam

Hal itu diungkapkan Paur 1 Idik Provos Sipropam Polrestabes Makassar, Iptu Predi Poli.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat rilis akhir tahun di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sabtu (30/12/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 100 personel 'nakal' Polrestabes Makassar berurusan dengan bagian Profesi dan Pengamanan (Propam).

Hal itu diungkapkan Paur 1 Idik Provos Sipropam Polrestabes Makassar, Iptu Predi Poli.

Iptu Predi Poli, memaparkan data 'kenakalan' personel itu setelah diminta oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat rilis akhir tahun di kantornya, Sabtu (30/12/2023) sore.

"Untuk personel yang kami tangani untuk tahun 2023 itu, kurang lebih 100. Dan yang kami sudah sidangkan juga kurang lebih 100," ujar Iptu Predi.

100 personel yang diperiksa propam Polrestabes Makassar itu kata dia, kebanyakan bolos-bolos dan terkesan malas saat menjalankan tugas.

Dari 100 polisi nakal itu, kata dia, enam diantaranya dipecat tidak dengan hormat (PTDH).

"Untuk yang di PTDH itu sekitar enam. Yang kami sementara menunggu Skep (Surat Keputusan) itu ada tiga yang turun skep dari Polda itu ada tiga," bebernya.

Mayoritas dari enam personel yang di PTDH lanjut Predi, adalah kasus disersi atau meninggalkan tugas.

"Ada juga dua personel yang kami sidangkan itu kasus positif narkoba. Yang mana kami sidangkan itu di luar Polrestabes, yaitu di Polres Bone dan Polres Bulukumba," ungkap Predi.

Dihampiri setelah rilis, Iptu Predi juga menyebut ada satu personel yang sudah disidangkan atas kasus menikah tanpa izin 

Namun, oknum personel itu, mengajukan banding atas putusan sidang terhadap dirinya.

"Sudah PTDH tapi dia banding, dia nikah sudah itu dia terlantarkan istrinya," tuturnya.

Sehingga Predi pun menyimpulkan ada total tujuh personel yang sudah disidang PTDH.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved