Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Capaian Kinerja Jajaran Keimigrasian
Liberti Sitinjak mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jaya Saputra, Jumat (29/12/2023) di ruang kerjanya menyampaikan berbagai capaian kinerja jajarannya.
“Tahun 2023 ini dipenuhi dengan berbagai tantangan dan permasalahan yang mampu diselesaikan dengan baik oleh jajaran keimigrasian Kanwil Sulsel,” ujar Jaya Saputra dalam keterangannya.
Melalui kerja kolaboratif dan sinergitas dengan bebagai kalangan, Jaya Saputra sangat bersyukur dapat melalui tahun 2023 dengan tercapainya target-target yang telah dicanangkan pada awal tahun.
Adapun capaian kinerja Divis Keimigrasian pada tahun 2023 yang disampaikan Jaya Saputra yakni sepanjang tahun 2023 telah diterbitkan 134.391 paspor R.I, masing-masing dari Kantor Imigrasi Makassar sebanyak 64.809 yang terdiri dari 53.157 paspor 48 halaman dan 11.320 E – paspor.
Selanjutnya Kanim Parepare telah menerbitkan 26.269 paspor R.I yang terdiri dari 25.989 paspor 48 halaman, 14 paspor 24 halaman dan 266 E – paspor.
Ada juga Kanim Palopo yang telah menerbitkan15.169 paspor R.I yang terdiri dari 14.960 paspor 48 halaman dan 209 E – paspor.
Selain itu, juga telah diterbitkan Izin Tinggal sebanyak 2.575, masing – masing oleh Kanim Makassar sebanyak 1.989 yang terdiri dari 1.363 ITK, 596 ITAS dan 30 ITAP.
Selanjutnya Kanim Parepare sebanyak 331 Izin Tinggal yang terdiri dari 273 ITK, 53 ITAS dan 5 ITAP, terakhir Kanim Palopo sebanyak 255 Izin Tinggal yang terdiri dari 207 ITK, 41 ITAS dan 7 ITAP.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Jajaran Keimigrasian melaksanakan kegiatan eazy paspor (mendatangi tempat pemohon) yang melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor secara jemput bola.
“Untuk eazy paspor telah dilaksanakan oleh Kanim Makassar sebanyak 8 kegiatan,” kata Jaya Saputra.
Jaya Saputra juga menjelaskan, sepanjang 2023, Divisi Keimigrasian telah mengoptimalkan kinerja rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Dimana saat ini Rudenim Makassar melakukan pengawasan kepada 1.018 orang pengungsi dari 12 negara yang tersebar di 22 Community House.
Kemudian telah dilakukan Tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian kepada 31 warga negara asing oleh Rudenim Makassar sebanyak 10 orang, Kanim Makassar 16 orang, Kanim Parepare 3 orang dan Kanim Palopo 2 orang.
Jaya Saputra menegaskan dalam memonitoring pergerakan warga negara asing yang ada di Sulawesi Selatan, pihaknya telah membentuk Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) mulai dari Tingkat provinsi sampai kecamatan.
Terpisah, Kepala kantor Wilayah Liberti Sitinjak mengapresiasi atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Keimigrasian.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Jadi ASN Karier Menantang bagi Lulusan Hukum, Tak Kalah dari Advokat |
![]() |
---|
Kadiv P3H Kanwil Kemenkumham Sulsel Tinjau Kelayakan Mobil 'Penyuling' |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Optimalkan Pengelolaan JDIH DPRD Bulukumba |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan LBH Butta Toa Siap Kolaborasi untuk Program Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|