Karpet Biru Maros
Abidin Said: Proyek Ini Merendahkan Harkat Martabat Kita sebagai Orang Maros
Proyek senilai Rp600 Juta itu dialokasikan dengan mengadakan karpet berlogo Pemkab Maros di Ruang Pola Kantor Bupati.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Proyek pengadaan karpet Pemkab Maros menjadi sorotan.
Proyek senilai Rp600 Juta itu dialokasikan dengan mengadakan karpet berlogo Pemkab Maros di Ruang Pola Kantor Bupati.
Ketua Komisi I DPRD Maros, Abidin Said mengatakan hal tersebut kurang pantas dilakukan.
Seharusnya pemasangan logo tak dipasang di karpet
Baca juga: Chaidir Syam dalam Masalah, Proyek Rp600 Juta Pemkab Disorot Dewan
Ia mengakui bahwa masyarakat Kabupaten Maros menjujung tinggi marwah dari simbol tersebut, tapi di kantor Bupati hanya ditempatkan di lantai dan rawan diinjak-injak saat berlangsungnya acara kedinasan.
“Saya rasa kurang pantas jika proyek logo atau lambang yang sangat kita hargai dan menjadi marwah masyarakatan Maros itu akan terinjak,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Menurutnya logo tersebut merupakan tanda kehormatan.
“Karena ketika diinjak itu sama saja merendahkan harkat martabat kita sebagai orang Maros,” ujarnya.
Ketika hal tersebut beredar di medsos ia mengaku mempertanyakan apa pertimbangan pemerintah daerah sehingga logo pemda dipasang di karpet.
“Ini siapa yang punya ide, apa pertimbangannya. Memangnya kalau karpet biasa saja tidak bisa? Kalau beginikan menimbulkan kontropersi,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pemasangan logo pemda di karpet murni persoalan seni dan estetika
“Makanya kita tempatkan di depan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menjamin logo tersebut tidak akan terinjak ketika ada kegiatan.
“Kita akan berikan aturan main untuk di ruang pola karena ruang pola menjadi ruang pertemuan khusus bagi pemerintah dengan masyarakat yang penting,” tuturnya.
Karpet dengan panjang 18 meter dan lebar 22 meter itu seharga Rp600 juta.
Menurut Chaidir harga karpet tersebut sesuai harga di ecatalog.
“Bukan yang paling mahal. Masih ada kok karpet yang lebih mahal lagi,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.