Karpet Biru Maros
Dewan Ramai-ramai Soal Karpet Biru Pemda Maros Senilai Rp600 Juta
Ruang Pola Kantor Bupati Maros kini dipasangi karpet baru berwarna biru berlogo pemerintah daerah dengan sulaman cukup besar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ruang Pola Kantor Bupati Maros kini dipasangi karpet baru berwarna biru berlogo pemerintah daerah dengan sulaman cukup besar.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Maros Abidin Said mengatakan hal itu kurang pantas dilakukan.
Seharusnya pemasangan logo tak dipasang di karpet.
"Saya rasa kurang pantas jika logo atau lambang yang sangat kita hargai dan menjadi marwah masyarakat Maros itu akan terinjak," katanya.
Menurutnya logo tersebut merupakan tanda kehormatan Pemda.
"Karena ketika diinjak itu sama saja merendahkan harkat marbat kita masyarakat Maros," ujarnya.
Ketika hal itu beredar di media sosial ia mempertanyakan apa pertimbangan pemerintah daerah sehingga logo pemda dipasang di karpet.
"Ini siapa yang punya ide, apa pertimbangannya. Memangnya kalau karpet biasa saja tidak bisa? Kalau beginikan menimbulkan kontropersi," katanya.
Bupati Maros Chaidir Syam menanggapi soal pengadaan karpet Rp600 juta yang disimpan di ruang Pola kantor Pemkab.
Chaidir Syam menegaskan, karpet berlogo Pemkab Maros tersebut disimpan di bagian depan ruangan.
Pas depan panggung ruang pola.
Sehingga, logo Pemkab di karpet tak akan diinjak oleh pegawai yang keluar masuk di ruangan.
"Memang ada beberapa jenis karpet. Dan kami memilih yang kualitasnya bagus karena ruang pola ini adalah ruang pertemuan yang selalu dipakai untuk kegiatan-kegiatan penting," kata Chaidir Syam, Kamis (28/12/2023).
Ketua DPD PAN Maros itu membantah jika pihaknya dituduh tidak menghargai logo Pemkab Maros.
Jika seandainya, pihaknya tak hargai logo Pemkab, maka karpet tersebut di tempatkan di bagian tengah atau belakang ruangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.