Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lurah di Makassar

Lurah Buntusu Makassar Bantah Disebut Tak Realisasi Dakel Fisik, Akmal: Terlaksana 100 Persen

Lurah Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, Akmal menanggapi terkait realisasi fisik dana kelurahan. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Pribadi
Lurah Buntusu, Akmal, saat meninjau pengerjaan jalan yang menggunakan dana kelurahan fisik, beberapa waktu lalu. Akmal mengatakan proses dana kelurahan fisik telah dilaksanakan 100 persen. 

Sekarang ini, proses pekerjaan administrasi Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan dana penyedia. 

Sebelumnya, Pemeritah Kota Makassar merilis nama-nama lurah yang tidak merealisasikan dana kelurahan (dakel) fisik. 

Total ada 57 lurah yang tidak merealisasikan dana kelurahan fisik

Dari 15 kecamatan hanya tiga kecamatan yang 100 persen menjalankan dakelnya. 

Antara lain Kecamatan Biringkanaya, Rappocini, dan Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. 

Di Kecamatan Mariso terdapat dua lurah, antara lain Lurah Kampung Buyang, H Satubo dan Lurah Kunjung Mae, Sudirman. 

Kelurahan Kampung Buyang tidak melaksanakan fisiknya karena status lokasi belum jelas. 

Untuk pengadaan CCTV tidak ada pokmas dan rekanan yang mampu untuk melaksanakan. 

"Sementara Kunjung Mae lurahnya sakit pada saat dana kelurahan akan di laksanakan," ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Helmy Budiman dalam Refleksi Akhir Tahun Pemkot Makassar di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Jl Andi Djemma, Rabu (27/12/2023). 

Selanjutnya Kelurahan Wajo ada empat yang tidak melaksanakan dakel. 

Antara lain Lurah Malimongan Tua, Hasnida Natta menolak untuk melaksanakan kegiatan fisik. 

Kelurahan Mampu, Liana Sari dan Lurah Melayu, Khairil Anwar tidak melaksanakan fisik karena komponen pelaksanaan keuangan yakni PPTK pensiun. 

Serta Lurah Ende, M Nassar tidak melaksanakan karena lurah tidak upaya untuk melaksanakan fisik. 

Selanjutnya Kecamatan Manggala, lima lurah tidak jalankan dakel fisik. 

Antara lain Lurah Manggala Arwinah Aminuddin, Lurah Antang Iin Nur fadhilah Basri, Lurah Bangkala Sapri, Lurah Biring Romang Jumiati, dan Lurah Batua Andi Zul Ashari Kaharuddin. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved