Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Natal dan Tahun Baru 2024

Gangguan Kamtibmas Kerap Dipicu Minuman Keras di Bone, Waspada saat Malam Tahun Baru

Mereka juga menyampaikan Warga untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mematuhi imbauan

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/AHMAD GHIFFARY
Ratusan botol miras dimusnahkan menggunakan Drum Roller di Halaman Mapolres Bone, Tipojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE -  Minuman keras menjadi salah satu pemicu gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bone. 

Hal itu disampaikan, Wakapolres Bone, Kompol Sarifuddin kepada Tribun - Timur.com, Sabtu(23/12/2023) kemarin. 

Maka dari itu, Sarifuddin menyampaikan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Camat, Kepala Lurah serta Desa, Bhabinkamtibnas dan Babinsa agar mendata tempat rawan pengederan minuman keras di wilayahnya

Mereka juga menyampaikan Warga untuk tetap menjaga situasi yang sudah kondusif ini jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan mematuhi imbauan dari Polres Bone.

"Karena salah satu pemicu terjadinya tindak pidana khususnya penganiayaan, apalagi malam pergantian tahun ialah minuman keras," tegasnya 

"Jadi mulai saat ini lakukan pendataan dimana yang rawan beredar minuman keras," tambahnya 

Selain itu, ia berharap seluruh Forkopimcam menyampaikan ke Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa. 

Guna memberikan sentuhan ke warga sehingga bisa diminimalisir kejadian ini. 

Tidak sampai disitu, Jajaran Polres Bone akan melakukan operasi gabungan untuk mencegah kerawanan di wilayah Bone. 

"Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati," sambungnya 

Terakhir, Sarifuddin mengajak agar bersama - sama berupaya untuk mempertahankan situasi kondusif ini.

Berikut Himbauan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 Polres Bone :

* Tidak melakukan pesta kembang Api

* Patuhi aturan berlalulintas dan arahan petugas dilapangan

* Tidak melakukan konvoi dan Ugal - ugalan di Jalan raya

* Tidak mengemudi dalam pengaruh Alkohol/Mabuk. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved