Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Musnahkan 512 Botol Miras Ilegal dari Hasil Razia THM di Bone

Kasat Narkoba Iptu Andi Reza Pahlawan hadir menyaksikan botol-botol dihancurkan dengan drum roller. 

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AHMAD GHIFFARY
Ratusan botol miras dimusnahkan menggunakan Drum Roller di Halaman Mapolres Bone, Tipojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/12/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone musnahkan 512 botol minuman keras (miras).

Miras ini hasil temuan razia di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM). 

Barang bukti dimusnahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Selain itu, mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merusak kesehatan warga. 

Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Andi Reza Pahlawan hadir menyaksikan botol-botol dihancurkan dengan drum roller. 

Pelaku yang terlibat penjualan miras ilegal juga hadir.

Barang bukti ini bukan hanya sebagai simbol penindakan terhadap miras ilegal. 

Tetapi ini ditujukan pada masyarakat untuk bersama-sama jaga ketertiban dan keamanan menyambut malam pergantian tahun. 

"Pemusnahan barang bukti ini, bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang, termasuk miras ilegal," kata Kasubsi PDIM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar kepada Tribun - Timur.com, Sabtu (23/12/2023). 

Ia berharap masyarakat mendukung langkah-langkah pencegahan ini demi keamanan bersama. 

Tidak hanya pemusnahan miras, pelaku yang terlibat peredaran miras ilegal juga akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2016. 

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan terkait peredaran miras ilegal tidak akan ditoleransi," tegasnya.

Baca juga: 13 Tersangka Penjual Miras dan Petasan di Sidrap Diancam 1 Tahun Penjara

Rincian 512 botol miras yang dimusnahkan, yaitu: 

- Bir Bintang 228 botol 

- Anggur kalesong hitam 54 botol 

- Topy Rioja besar 60 botol 

- Lavor 119 botol

- Topy rioja kecil 17 botol 

- Kereta 11 botol 

- Anggur merah 23 botol.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved