Pengungsi Rohingya Minta Dibuatkan KTP Makassar, Ini Alasnnya
Dengan membawa berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR, mereka nekat datang untuk mengurus Kartu Keluarga dan KTP.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengungsi Rohingya yang telah tinggal 23 tahun di Makassar mendesak Pemkot Makassar agar menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) layaknya warga negara Indonesia (WNI) lainnya.
Tak tanggung, pengungsi Rohingya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Beberapa pengungsi, seperti Nur Islam (52), bersama enam anggota keluarganya datang ke Dukcapil Makassar.
Alasannya ia ingin memiliki status kewarganegaraan karena telah tinggal di Indonesia sejak tahun 2000.
Nur Islam sendiri masuk di Kota Makassar sejak 2013.
Ia mengaku mengalami kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan dan tak bisa menyekolahkan anak-anaknya karena tak punya KTP.
Dengan membawa berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR, mereka nekat datang untuk mengurus Kartu Keluarga dan KTP.
Nur Islam menceritakan perjuangan panjangnya dan berharap Pemerintah Kota Makassar dapat memberikan dokumen resmi, membuka pintu untuk proses ekstradisi ke negara ketiga.
"Sampai saat sekarang saya tidak dapat solusi untuk anak-anak saya. Sekolah, biaya kehidupan, dan proses ke negara ketiga, semuanya terhenti karena tidak memiliki dokumen resmi," ungkapnya.
Meski demikian, Nur Islam tetap berharap akan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Makassar untuk memulai babak baru dalam hidup mereka.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Mely Zumbriani, membenarkan langkah berani pengungsi Rohingya ini.
Namun, perjuangan tidak mudah.
Meskipun mereka datang mencari suaka, aturan tetap berlaku.
Mely menegaskan bahwa dokumen kependudukan tidak dapat dikeluarkan kepada warga negara asing tanpa Kitap dan Kitas.(*)
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.