Pj Bupati Takalar
Inilah PR Setiawan Aswad dari Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Usai Dilantik Lagi Jadi Pj Bupati Takalar
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengaku Setiawan Aswad sudah mendapat kepercayaan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Setiawan Aswad saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jumat (22/12/2023).
Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.
Aturan ini termaktub dalam Permendagri no 4 tahun 2023.
"Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," bunyi pasal 14 ayat 1.
Setiawan Aswad mampu menyisihkan 8 nama lainnya usulan Pemprov Sulsel, DPRD Takalar dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pj Bupati Takalar
Pj Bupati Takalar Sulsel Harap Pesta Adat Lammang di Polongbangkeng Selatan Dilestarikan |
![]() |
---|
Setiawan Aswad Fokus Takalar, Andi Bakti Haruni Jadi Plh Bappelitbangda |
![]() |
---|
Capaian Indeks Pembangunan Manusia Takalar Melejit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Setiawan Aswad Kembali Jabat Pj Bupati Takalar |
![]() |
---|
Jadi Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad Usulkan Ada Plh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.