Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Takalar

BREAKING NEWS: Setiawan Aswad Kembali Jabat Pj Bupati Takalar

SK tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar. Sekitar pukul 9.30 Wita, Setiawan Aswad datang dengan penuh senyuman.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Setiawan Aswad saat tiba di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Setiawan Aswad kembali menjabat Penjabat (Pj) Bupati Takalar.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin ke Setiawan Aswad di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Jumat (22/12/2023).

SK tersebut terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar.

Sekitar pukul 9.30 Wita, Setiawan Aswad datang dengan penuh senyuman.

Dirinya mengenakan jas berwarna biru.

Tak lama setelahnya, Pj Gubernur Bahtiar juga sudah tiba di Ruang Pola.

Diketahui, Masa jabatan seorang Pj Bupati memang bisa diperpanjang.

Aturan ini termaktub dalam Permendagri no 4 tahun 2023.

"Masa jabatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda," bunyi pasal 14 ayat 1.

Setiawan Aswad mampu menyisihkan 8 nama lainnya usulan Pemprov Sulsel, DPRD Takalar dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini, Setiawan Aswad definitif sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan,  Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Sulsel.

Diketahui, SK perpanjangan masa jabatan Setiawan Aswad baru diterima Pemprov Sulsel pada Kamis (21/12/2023).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Idham Kadir terbang ke Jakarta menerima SK tersebut.

Di akhir 2023 ini, ada 7 daerah dipimpin Pj Bupati / Walikota.

Selain Setiawan Aswad,  ada Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar dan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.

Pj Bupati Sinjai ada Fahsul Falah, Pj Bupati Enrekang H Baba.

Serta Pj Walikota Palopo Asrul Sani dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali.

Sementara 5 daerah lainnya akan menyusul diisi seorang penjabat.

Kelimanya, Kabupaten Pinrang, Wajo, Luwu, Sidrap dan Jeneponto. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved