Pemkot Makassar Menangkan 9 Gugatan Mafia Tanah Sepanjang 2023, Nilai Aset Rp100 Miliar
Tim Kuasa Hukum Pemkot Makassar Fanny Angrainy mengatakan, aset-aset tersebut antara lain SD Laikang Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
"Ada yang tahapannya banding, kasasi, dan lain-lain. Untuk yang sementara berjalan, kami berdoa agar (aset) kembali ke Pemkot," jelasnya.
Daniati mengaku, masih banyak aset yang belum memiliki legalitas dan sangat rawan diklaim oleh mafia tanah.
Data pada akhir Desember 2022 lalu, dari 4.600 aset yang tercatat di Badan Aset Pemkot Makassar, hanya 600 yang memiliki alas hak.
Aset yang paling banyak digugat ialah lahan sekolah, terbaru SD Pajjaiang yang berlokasi di Kecamatan Biringkanaya.
Oknum yang mengaku ahli waris menyegel sekolah tersebut.
Padahal, prosesnya saat ini masih berlangsung di pengadilan, belum ada hasil yang inkrah.
"Dari sisi hukum jika belum selesai atau belum inkrah itu tidak boleh melakukan (penyegelan), tapi proses belajar di SD Pajjaiang sekarang sudah normal setelah komunikasi dengan yang bersangkutan," ujarnya. (*)
Curhat Haji Sultan Pemilik Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Makassar, Telepon Tak Direspon Polisi |
![]() |
---|
Baru Menjabat Sudah Diuji Lewat Kebakaran, Kisah Awal Dg Limpo Sebagai Ketua RT Balang Baru |
![]() |
---|
Zona Merah di Jembatan Merah! Lurah Maccini Sombala Minta RT RW Turun Tangan Antisipasi Konflik |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Hadir di Tengah Kerusuhan, Minta Satpol PP Bantu TNI-Polri Siaga |
![]() |
---|
Tawuran Warga di Tallo Makassar, Munafri Arifuddin Tempatkan Brimob Hingga TNI di 4 Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.