Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahanan Kabur

Tahanan di Makassar Kabur Jelang Sidang, Dijemput Motor

Tahanan kabur saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Makassar dijemput pakai motor. 

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari saat ditemui di halaman BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahanan kabur saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Makassar dijemput pakai motor. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Sundari saat ditemui di halaman BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Makassar, Rabu (20/12/2023) sore.

"Sudah terdeteksi bagaimana dia melarikan diri, ada motor yang menjemput dia sehingga itu yang dikejar sekarang," kata Andi Sundari.

Selain itu, ponsel yang ditelpon pelaku lanjut Andi Sundari, juga telah dideteksi.

"Sekarang sementara dikomunikasikan pihak-pihak yang dia telepon sebelum melarikan diri dari pengadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Andi Sundari, pihaknya pun terus mencari keberadaan tahanan berinisial C itu.

Sebelumnya diberitakan, Seorang tahanan dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (20/12/2023) siang.

Tahanan yang diketahui berinisial C itu, merupakan tersangka kasus pengungkapan Polda Sulsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari yang ditemui di pekarangan kantor BNNP Sulsel, membenarkan peristiwa itu.

Menurut Andi Sundari, pihaknya mengaku sementara melakukan pencarian terhadap tahanan itu.

"Upayanya sementara dicari oleh Kasi Intel. Semua tim diturunkan untuk mencari," kata Andi Sundari.

Tahanan kabur itu, kata Andi Sundari merupakan tahanan limpahan dari Polda Sulsel.

"Itu kasus ITE penyidikan polda, jadi yang menyidangkan jaksa dari Kejati," ujarnya.

Belum diketahui pasti kronologi kaburnya tahanan kasus ITE itu.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved