Akan Bertugas di Perbatasan, Prajurit Yonzipur 8/SMG Dibekali Materi Keimigrasian
Para prajurit dari Batalion Zenit Tempur 9 Sakti Mandra Guna atau YONZIPUR 8/SMG menerima pembekalan keimigrasian dari Imigrasi Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam rangka penugasan pengamanan perbatasan dan patroli patok perbatasan Indonesia, para prajurit dari Batalion Zenit Tempur 9 Sakti Mandra Guna atau YONZIPUR 8/SMG menerima pembekalan Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan yang di gelar pada Gedung Aula Yonzipur 8/SMG di Moncongloe Kabupaten Maros ini, menghadirkan Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bapak Andi Latenrisukki sebagai pemateri pembekalan.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian bapak Andi Latenrisukki yang biasa disapa Andi Ukki ini menjelaskan tentang Fungsi Paspor dan Keimigrasian secara umum selain itu beliau juga membahas tentang apa saja yang menjadi hukum keimigrasian di perbatasan.
“Paspor memiliki tiga fungsi yaitu sebagai dokumen perjalanan antarnegara, bukti identitas diri dan bukti kewarganegaraan dari pemegang paspor” ucap Andi Ukki saat memberikan materi keimigrasian.
Beliau juga menerangkan bahwa sampai saat ini Indonesia telah memliki 18 Pos Lintas Batas Negara atau PLBN yang tersebar di beberapa daerah seperti Perbatasan Malaysia Indonesia di Kalimantan, Perbatasan Indonesia dan Timor-Timur, serta Perbatasan Indonesia dan Papua Nugini.
Selain menerima pembekalan, para prajurit juga berdiskusi dan memberikan pertanyaan seputar permasalahan yang mungkin saja terjadi ketika mereka bertugas ditempatkan di perbatasan nanti.(adv\reskyamaliah).
Dukung Ketahanan Pangan, Imigrasi Makassar Ikut Sukseskan Penanaman Pohon Kelapa Serentak |
![]() |
---|
Pemkab Bantaeng dan Kanim Makassar Matangkan Pendirian Kantor Imigrasi Bantaeng |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Layani 129 Pemohon |
![]() |
---|
Antisipasi TPPO, Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan di Bulu Cindea |
![]() |
---|
Stafsus Menteri: Media Center Imigrasi Makassar Wujud Akuntabilitas Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.