Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Upaya Firli Bahuri Lepas dari Status Tersangka Kandas, Simak Pertimbangan Hakim Tolak Praperadilan

Upaya Firli Bahuri untuk lepas dari jeratan tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Hakim tunggal Imelda Herawati mengungkap alasan menolak Praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

"Ya (optimis ditolak), kita berdoa. Ikhtiar sudah."

"Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan di sana tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana, Senin (18/12/2023).

Putu mengatakan, fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut sudah terlihat terutama adanya keterangan saksi fakta hingga ahli dalam persidangan.

Ia pun berharap agar hakim tunggal PN Jakarta Selatan nanti bisa objektif. 

"Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta."

"Kurang lebih kami menyiapkan 2 saksi fakta dan 3 ahli. Dan dari pihak pemohon juga demikian," jelasnya.

Lebih lanjut, Putu menyebut, pihak Firli Bahuri justru di persidangan menyerahkan sejumlah bukti yang tidak sejalan dengan pokok perkara pemerasan.

"Ada beberapa dokumen yang tidak linier (yakni) di Kementerian Perhubungan dalam hal ini, kereta api."

"Ini merupakan sebuah temuan yang tentunya kami ungkap di fakta persidangan untuk bertanya kepada saksi maupun ahli."

"Apakah ini merupakan dokumen rahasia yang patut atau tidak sewajarnya untuk dikemukakan di sidang peradilan. Khususnya di praperadilan," katanya. 

Jokowi: Ikuti Proses Hukum yang Ada

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak berkomentar banyak soal proses hukum Firli Bahuri

Ia hanya mengingatkan kepada semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. 

"Itu masih dalam proses jadi saya enggak mau komentar," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023).

"Ya semua ikuti proses hukum yang ada. Semua menghormati proses hukum yang ada," lanjutnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved