Rekonstruksi Pembunuhan Bos Roti Maros
Keluarga Makmur Bos Roti Maros Datangi Kapolres saat Rekonstruksi, Minta Pelaku Dihukum Mati
Pantauan langsung Tribun Timur di lapangan, nampak puluhan warga memadati ruko milik korban Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepolisian Resort Maros menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Selasa (19/12/2023).
Pantauan langsung Tribun Timur di lapangan, nampak puluhan warga memadati ruko milik korban Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Sejumlah senak keluarga pun datang untuk melihat langsung wajah pelaku.
Riuh teriakan dan tangisan terdengar begitu pelaku turun dari mobil menuju lantai dua ruko tempat produksi roti ini.
Meski tak dapat melihat proses rekonstruksi dari dekat, warga dan keluarga korban tetap bertahan berdiri di belakang garis polisi dibawah sengatan matahari.
Ketika Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin keluar di tengah proses rekonstruksi langsung dihampiri salah seorang keluarga korban, Haji Johar.
"Pak saya minta hukumannya hukuman mati, jangan sampai setelah 20 tahun kemudian dibebaskan!" Seru Johar.
Ia juga menyebutkan motif pelaku melakukan tindakan kejinya tak masuk akal.
Pasalnya, kedua korban ini dikenal baik dan tak banyak bicara di kalangan keluarga.
"Katanya sering dikatai anjing itu tidak masuk akal, karena keduanya ini sabar dan tidak banyak bicara," ujarnya.
"Korban orang berpendidikan dan tertutup sehingga mengeluarkan kata-kata kasar itu tidak mungkin," tutupnya.
Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin pun mengamini permintaan keluarga korban tersebut.
"Mohon tertib, kita akan bekerja, mohon doanya," kata dia.
17 luka tusuk
Polisi menemukan 17 luka tusukan pada tubuh Makmur (53) bos roti yang ditemukan meninggal secara mengenaskan di Maros.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.