Rekonstruksi Pembunuhan Bos Roti Maros
61 Adegan Bakal Diperagakan Black Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan, ada 61 adegan yang akan diperankan oleh tersangka Andi alias Black (20).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNTIMUR.COM, MAROS - Polres Maros melakukan rekontruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Selasa (19/12/2023).
Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin mengatakan, ada 61 adegan yang akan diperankan oleh tersangka Andi alias Black (20).
Rekontruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada penyidik bagaimana terjadinya tindak pidana tersebut.
“Kita juga akan menguji keterangan tersangka, saksi-saksi, bukti dan juga petunjuk yang kita dapat di TKP,” katanya.
Rekontruksi dilakukan secara tertutup, dikarenakan tempat yang terbatas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Maros Gelar Rekonstruksi Tertutup Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros
“Tetap terbuka, tapi untuk memperlancar rekontruksi makanya dilakukan seperti itu, adegannya kan cukup banyak, kondisi tempatnya juga sempit,” ujarnya..
Sejauh ini tersangka kasus pembunuhan hanya satu orang.
Arus lalu lintas nampak lambat di Jalan Poros Maros-Pangkep, tepatnya di depan Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa dikarenakan banyak warga yang berdatangan dilokasi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan proses rekontruksi masih terus berlangsung ipimpin oleh Kasat Reskrim Maros, Iptu Slamet.
Polisi Temukan 17 Bekas Luka
Polisi menemukan 17 luka tusukan pada tubuh Makmur (53) bos roti yang ditemukan meninggal secara mengenaskan di Maros.
Tak hanya Makmur, sang anak, Abdillah Makmur (27) mendapatkan 12 tusukan di tubuhnya
Keduanya ditusuk menggunakan gunting secara membabi-buta oleh seorang buruh yang bekerja di belakang rumahnya, Andi alias black (20).
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, dalam konferensi pers di Mapolres Maros, Selasa (12/12/2023).
“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengang,” sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.