Bupati Tuding Kades Penyebab Jeneponto Jadi Daerah Termiskin Kedua di Sulsel, Ketua Apdesi Dilema
Iksan Iskandar menduga kepala desa sengaja menjadikan Jeneponto sebagai daerah termiskin di Sulsel dengan cara meminta bantuan sosial (bansos).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Jeneponto, Raja Muda Sewang menanggapi pernyataan Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) Iksan Iskandar.
Tanggapan itu perihal tudingan Iksan Iskandar terhadap kepala desa (kades) yang diduga sengaja menjadikan Jeneponto sebagai daerah termiskin di Sulsel dengan cara meminta bantuan sosial (bansos).
Raja Muda Sewang yang ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto merespon hal tersebut.
"Kepala desa bukan sengaja tapi kepala desa itu dilema, dilain sisi kepala desa dituntut dari pimpinan atas agar bagaimana untuk tidak ada lagi bantuan ke desa, khususnya bansos," ujarnya kepada Tribun-timur.com, Selasa (19/12/2023).
"Nah disisi lain, masyarakat ini menganggap kepala desa gagal memimpin kalau masyarakat tidak dapat bantuan," ucapnya.
Ia mengatakan, tudingan bupati tak semestinya ditujukan kepada seluruh kades.
Sebab, pendataan masyarakat miskin adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos).
"Dinas Sosial dalam hal ini harus bekerja keras turun ke lapangan mengecek bahwa ini layak dimiskinkan, atau ini sudah layak keluar dari angka kemiskinan," tuturnya.
"Jadi ini 100 persen bukan kesalahan atau kekeliruan kepala desa tetapi juga kekeliruan kabupaten," terangnya
Mirisnya lanjut Raja, Dinsos yang kerap melakukan pendataan di masyarakat tak pernah berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa (pemdes).
Hal itu menjadi pemicu banyak warga terdata dan masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu.
"Tidak ada koordinasi bahwasanya kabupaten turun ke lapangan mengecek, dia (Dinsos) ambil data dari kepala dusun, dari RT," jelasnya.
Selain itu, Raja turut menyoroti penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki para warga.
Kepemilikan KIS menunjukkan bahwa warga tersebut masuk dalam kategori kurang mampu.
Terlebih, KIS yang dimiliki masyarakat adalah gratis alias iurannya dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) dan APBN.
Baca juga: Jeneponto Masih Termiskin Kedua di Sulsel, Iksan Iskandar Sebut Sengaja Dimiskinkan
DPRD Sulsel Pindah ke Dinas BMBK Usai Gedung Terbakar, Ruang Komisi Sempat Dikeluhkan Panas |
![]() |
---|
Selsya, Mahasiswi Prodi D4 TLM Unimerz Terpilih Jadi Duta Kampus Sulsel 2025 |
![]() |
---|
Kasus HIV di Jeneponto Capai 32 Orang, Dinkes Soroti Kelompok Risiko Tinggi |
![]() |
---|
Listrik Disdikbud Jeneponto Diputus ASN Mabuk, Kantor Gelap Gulita |
![]() |
---|
Rumah Komersial Rp300 Jutaan di Belakang Grand Mal Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.