Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui Jadi Perda Sidrap

Paripurna diawali laporan Pansus I terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dibacakan oleh Samsumarlin.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sekaligus penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (18/12/2023). 

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan memanfaatkan momen tersebut mewakili seluruh anggota DPRD yang merupakan pencerminan masyarakat Sidrap menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang akan mengakhiri masa jabatannya.

"Terima kasih kepada Bapak Ir. H. Dollah Mando dan Ir. H. Mahmud Yusuf atas segala upaya dan ikhtiarnya dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sidrap," ucapnya.

"Daya upaya dua putra terbaik Sidrap yang beberapa hari ke depan akan berakhir masa jabatannya. Semoga dedikasi dan pengabdian selama ini dapat bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT," tutupnya.

Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved