Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Disetujui Jadi Perda Sidrap
Paripurna diawali laporan Pansus I terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang dibacakan oleh Samsumarlin.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan sekaligus penyampaian laporan panitia khusus (pansus) terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di Kantor DPRD Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (18/12/2023).
Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan memanfaatkan momen tersebut mewakili seluruh anggota DPRD yang merupakan pencerminan masyarakat Sidrap menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada, Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang akan mengakhiri masa jabatannya.
"Terima kasih kepada Bapak Ir. H. Dollah Mando dan Ir. H. Mahmud Yusuf atas segala upaya dan ikhtiarnya dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sidrap," ucapnya.
"Daya upaya dua putra terbaik Sidrap yang beberapa hari ke depan akan berakhir masa jabatannya. Semoga dedikasi dan pengabdian selama ini dapat bernilai ibadah dan mendapat pahala dari Allah SWT," tutupnya.
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani
Baca Juga
Sidrap Siap Wujudkan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi |
![]() |
---|
Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin Ikuti Rakornas Posyandu Demi Dukung Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Dilepas Wabup Nurkanaah, 47 Atlet Siap Harumkan Nama Sidrap di Pra-Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Baru Sehari Launching, Gerai Mie Gacoan Sidrap Disegel Satpol PP |
![]() |
---|
DPD RI Minta Pemda se-Sulsel Buat Perda Masyarakat Adat, Hindari Konflik Hutan Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.