Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alphard Terobos Jalan Cor

Pemilik Mobil Alphard Dituntut Ganti Rugi Rp8 Juta Usai Terobos Jalan Baru Dicor

Pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi Rp8 juta setelah menerobos jalan yang baru dicor.

Editor: Sudirman
Instagram @palembang.terciduk
Mobil Alphard nekat terobos jalan baru dicor di Palembang. Kini pemilik mobil Alphard dituntut ganti rugi Rp8 juta. 

"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."

"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."

"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya. 

Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.

Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan. 

"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."

"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved