Alphard Terobos Jalan Cor
Pemilik Mobil Alphard Dituntut Ganti Rugi Rp8 Juta Usai Terobos Jalan Baru Dicor
Pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi Rp8 juta setelah menerobos jalan yang baru dicor.
"Awalnya ditarik pakai tali tambang kecil tapi terputus."
"Setelah diganti pakai tali besi baru mobil itu bisa keluar dan dibawa ke Polsek."
"Bumper-nya rusak, apalagi bannya, karena sempat terjebak di semen, " jelasnya.
Setelah dibawa ke kantor polisi, Matturdi menambahkan, warga tetap ingin jalan tersebut diperbaiki.
Sehingga pengemudi mobil Alphard diminta ganti rugi atas kerusakan cor jalan yang dilakukan.
"Diminta ganti rugi kalau tidak salah Rp8 juta untuk satu truk molen adonan semen."
"Cuma jumlah ganti ruginya saya tidak tahu, jadi tadi malam langsung diratakan lagi jalannya," pungkas Matturdi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Pengemudi Alphard Marah Minta Ganti Rugi, Kini Dituntut Rp8 Juta

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.