Bawa Badik, Pemuda Terjaring Operasi Jelang Natal dan Tahun Baru di Bulukumba
Pria tersebut berinisial KH (28) wiraswasta, warga Jl MT Haryono Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Ardiansyah Safnas | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM,BULUKUMBA - Polres Bulukumba Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, saat Cipta Kondisi (Cipkn). Dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) 2023, Sabtu (16/12/2023).
Pria tersebut berinisial KH (28) wiraswasta, warga Jl MT Haryono Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam SH MH membenarkan hal tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa tadi malam petugas gabungan melaksanakan patroli Cipkon, memberhentikan seorang warga (KH) yang saat itu mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
KH diberhentikan oleh petugas gabungan di Jl H Sultan Dg Raja Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu malam 16 Desember 2023 sekitar pukul 21.30 Wita.
"Pada saat diberhentikan, KH menolak untuk diperiksa dan sempat melakukan perlawanan kepada petugas." Ungkap Kasat, Minggu (17/12/2023).
"Namun dengan kesigapan petugas dilapangan, akhirnya KH berhasil diamankan dan saat digeledah. Anggota berhasil menemukan Senjata tajam jenis badik yang Ia selipkan dipinggang," Tambahnya.
Selanjutnya KH diamankan beserta Barang bukti Senjata tajam jenis Badik, di Polsek Ujung Bulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saat interogasi di Polsek Ujung Bulu, KH mengakui sengaja membawa Senjata tajam tersebut untuk berjaga-jaga." Ucap Kasat.
Sementara itu Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto menegaskan bahwa, ini adalah komitmen Jajaran Polres Bulukumba untuk menciptakan dan menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polres Bulukumba.
"Jajaran Polres Bulukumba akan menindak tegas pelaku dan tidak ada toleransi, hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif jelang Batal dan Tahun Baru (Nataru) serta proses pemilu yang aman dan damai." Tegas Kapolres.
Dalam operasi Cipkon ini, personel gabungan juga mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau Brong, untuk penindakannya selain ditilang juga dikandangkan selama 5-6 bulan oleh Satuan Lalulintas Polres Bulukumba sebagai efek jera.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-timur Ardiansyah Safnas
Dua Warga Bulukumba Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Terseret Arus |
![]() |
---|
Bupati Bulukumba Main Bola Sarung, Skor Tipis 3-2 Lawan DPRD |
![]() |
---|
Profil Azhilah Almayrah Siswa Asal Salassae Paskibraka Bulukumba Pembawa Baki |
![]() |
---|
180 Regu Gerak Jalan Adu Kreatifitas dan Keindahan di Bulukumba |
![]() |
---|
Tarif PBB-P2 Bulukumba Tak Naik di 2025, Bapenda: Sudah Penetapan Kenaikan Sejak 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.