Sobis Sidrap
Wow! Transaksi Keuangan Passobis Sidrap Tembus Rp 4,6 Milliar, Polda Sulsel Sita Rumah dan 4 Mobil
Angka transaksi keuangan dari hasil sobis atau penipuan online oleh dua pasangan suami istri di Sidrap, Sulawesi Selatan mencapai Rp 4,6 Milliar...
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Fantastis! Angka transaksi keuangan dari hasil sobis atau penipuan online oleh dua pasangan suami istri di Sidrap, Sulawesi Selatan mencapai Rp 4,6 Milliar.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat merilis kasus itu di kantornya, Kamis (14/12/2023) siang.
Hasil transaksi keuangan oleh empat pelaku Passobis kata Helmi, diketahui setelah Tipidsiber Polda Sulsel menjalin kerja sama dengan PPATK.
Dari hasil penelusuran jejak keuangan PPATK itulah, terungkap hasil transaksi keuangan pelaku mencapai milliaran rupiah.
"Transaksinya panjang. Makanya kita bekerja sama dengan Bareskrim, dibackup total PPATK, sehingga data dari PPATK dangat membantu mengungkap jaringan ini," kata Kombes Helmi.
Selain bekerjasama dengan Bareskrim dan PPATK, pihak Cyber Polda Sulsel juga melakukan penelusuran aset pelaku dengan bekerja sama dengan pihak Perbankan, Pegadaian, dan BPN.
Baca juga: Kronologi 2 Pasutri Passobis asal Sidrap Ditangkap Siber Polda Sulsel, Modus Jual Daster Murah
"Karena untuk menelusuri aset dari kelompok tersebut sangat panjang," bebernya.
Berdasarkan hasil transaksi yang tercatat di pihak Perbankan, mereka sudah melakukan penipuan online sekitar Rp4,6 miliar.
"Setelah dirangkum, transaksi dari yang dilakukan sekitar Rp4,6 miliar. Sementara kita telusurii jejak perbankannya," beber Helmi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel berupa berupa 1 unti rumah yang berada di Jalan Sarowaja, Kalosi Kabupaten Sidrap, tanah di Kalosi Sidrap.
Selain itu, ada juga seunit mobil mewah jenis Toyota Fortuner, seunit motor yamaha Nmax, tiga HP berbagai jenis, satu drone, satu apple, satu honda CRV, satu toyota Calya, seunit mobil Brio, dan seunit jam tangan Bos.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Pasangan Passobis Asal Sidrap Ditangkap Siber Polda Sulsel
Kronologi dan Modus
Terungkapnya kasus sobis di Sidrap, bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima laporan maraknya kasus penipuan.
Yaitu dimulai pada Juli 2023 saat Ditreskrimsus Polda Sulsel menerima limpahan laporan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Bareskrim Polri.
Atas limpahan informasi itu, Tim Tindak Pidana Siber Polda Sulsel pun melakukan serangkaian penyelidikan hingga ke Kabupaten Sidrap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.