Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tren Gugatan Perceraian di Sinjai Meningkat, Satu Penyebabnya karena Suami Ikut Judi Online

Pengadilan Agama setempat mencatat adanya 306 gugatan istri terhadap suami mereka serta 77 cerai talak dari suami pada tahun ini.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Humas Pengadilan Agama Sinjai, Kaharuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM - Di Kabupaten Sinjai, angka gugatan perceraian cukup tinggi di Sulawesi Selatan.

Pengadilan Agama setempat mencatat adanya 306 gugatan istri terhadap suami mereka serta 77 cerai talak dari suami pada tahun ini.

Totalnya mencapai 383 kasus, meskipun belum semuanya mendapat putusan.

Sejumlah faktor menjadi penyebab gugatan perceraian menurut Humas Pengadilan Agama Sinjai, Kaharuddin.

"Salah satunya karena keterlibatan suami dalam judi online," ujarnya pada Kamis (14/12/2023).

Selain itu, faktor ekonomi, perselingkuhan, pengaruh media sosial, dan perilaku mabuk-mabukan juga menjadi penyebab lainnya.

Tingginya angka perceraian didominasi oleh kelompok usia dari pernikahan dini. "Banyaknya aduan perceraian berasal dari kelompok anak yang menikah pada usia dini," ungkap Kaharuddin, yang juga menjabat sebagai hakim di PA Sinjai.

Kepala UPTD PPA Pemkab Sinjai, Andi Asfar, menyoroti dampak pernikahan dini yang menjadi pemicu banyaknya perceraian di Sinjai.

Baca juga: Perceraian di Bone Capai 1.269 Kasus, Pemicunya Suami Tak Nafkahi Istri Termasuk Beli Skincare

Dia berharap perhatian lebih diberikan pada masalah ini, termasuk melalui pemahaman yang diberikan oleh petugas keagamaan kepada masyarakat, terutama para orang tua.

Selain itu, perhatian terhadap masalah ekonomi juga sangat penting.

Masalah ini menjadi keluhan utama yang memicu kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada PPA Pemkab Sinjai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved