Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TikTok Shop

TikTok Shop Buka Lagi, Pengamat: Dorong Inovasi Pemasaran Produk

TikTok Shop kembali hadir di Indonesia bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12, Selasa (12/12/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
RUDI SALAM/TRIBUN TIMUR
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Abdul Muttalib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - TikTok Shop kembali hadir di Indonesia bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional alias Harbolnas 12.12, Selasa (12/12/2023).

Dulunya TikTok Shop ditutup karena pemerintah melarang platform dengan model bisnis socio-commerce memfasilitasi transaksi pembayaran di dalam sistem elektroniknya sendiri.

Hadirnya kembali TikTok Shop di Indonesia ditandai dengan kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

Lewat kerja sama tersebut, TikTok Shop menguasai 75 persen saham Tokopedia, sedangkan 25 persen saham sisanya tetap dimiliki oleh GoTo.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Dr Abdul Muttalib mengatakan, kehadiran TikTok Shop bakal berdampak pada e-commerce. 

Ia menilai, dengan kembalinya TikTok Shop dan kemitraannya Tokopedia, persaingan antara Tokopedia dan Shopee mungkin menjadi lebih intens. 

“Kedua platform ini akan bersaing untuk mendapatkan perhatian konsumen, merchant, dan penjual,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (12/12/2023).

Abdul Muttalib menyebut, kembalinya TikTok Shop bisa mendorong inovasi dalam hal pemasaran produk. 

Platform ini dinilai dapat memberikan cara baru bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka.

Seperti melalui konten video singkat dan kolaborasi dengan kreator konten.

Ia juga menilai, UMKM dapat melihat kembalinya TikTok Shop sebagai peluang untuk memasarkan produk mereka melalui platform yang populer dan unik. 

“Pemasaran melalui video pendek dan kolaborasi dengan kreator TikTok dapat membantu UMKM menjangkau audiens yang lebih luas,” katanya.

Kendati demikian, kebijakan yang mengharuskan dokumen dan sertifikasi lengkap untuk produk impor dinilai menjadi tantangan bagi UMKM

Namun, jika dijalankan dengan benar, hal ini dapat meningkatkan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

“Pengawasan pemerintah diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada diterapkan dengan benar. Ini dapat melibatkan penegakan aturan terkait pemisahan e-commerce dari media sosial, serta memastikan bahwa produk impor memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved