Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Pencurian Handphone Mahasiswa di Dekat Kampus UIN Alauddin Akhirnya Ditangkap

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap mencuri handphone.

Ist
Jatanras Polres Gowa meringkus IRT pelaku pencurian handphone di indekos di Kabupaten Gowa 

TRIBUN-GOWA.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap mencuri handphone di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), 

IRT berinisial F (39) merupakan warga Makassar.

Ia mencuri handphone di kost mahasiswa Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan, aksi pencurian dilakukan disalah satu rumah kost dekat kampus UIN Alauddin Makassar.

Pelaku berjalan kaki dari Makassar menuju Gowa.

"Ia menelusuri rumah kosong atau penghuninya tertidur dan mengambil hp yang sedang dicash," ujar Aiptu Iskandar, Selasa (12/12/2023)

Selain menangkap F, polisi juga meringkus AR (26) pelaku penadah pencurian hp.

Pelaku F mengaku mencuri handphone dalam keadaan tercas. 

"Saya jual seharga Rp 900 ribu, uangnya saya pakai makan sama anakku," ucapnya.

F pelaku pencurian disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pelaku penadah disangkakan pasa 480

Kini pelaku berada di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved