Pelaku Pencurian Handphone Mahasiswa di Dekat Kampus UIN Alauddin Akhirnya Ditangkap
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap mencuri handphone.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap mencuri handphone di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel),
IRT berinisial F (39) merupakan warga Makassar.
Ia mencuri handphone di kost mahasiswa Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar mengatakan, aksi pencurian dilakukan disalah satu rumah kost dekat kampus UIN Alauddin Makassar.
Pelaku berjalan kaki dari Makassar menuju Gowa.
"Ia menelusuri rumah kosong atau penghuninya tertidur dan mengambil hp yang sedang dicash," ujar Aiptu Iskandar, Selasa (12/12/2023)
Selain menangkap F, polisi juga meringkus AR (26) pelaku penadah pencurian hp.
Pelaku F mengaku mencuri handphone dalam keadaan tercas.
"Saya jual seharga Rp 900 ribu, uangnya saya pakai makan sama anakku," ucapnya.
F pelaku pencurian disangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pelaku penadah disangkakan pasa 480
Kini pelaku berada di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
BMKG: Hujan Lebat Guyur Makassar hingga 11 September |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Tempati Kantor BMBK Tanpa Sewa |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Pindah ke BMBK Sambil Tunggu Rp233 Miliar dari Pusat, Klaim Asuransi Masuk Kas |
![]() |
---|
Universitas Terbuka Orientasi 120 Pegawai Non-PNS dan Pengenalan Budaya Kerja KIIARA |
![]() |
---|
Sosok Andi Rahmat Mappatoba, Lurah Empat Kali hingga Sekwan di Tengah Krisis Gedung DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.