Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Gowa

KPU Gowa Bocorkan Honor Ketua KPPS, Anggota dan Bagian Pengamanan TPS, Tertinggi Rp1,2 Juta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membeberkan honor untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 2024.

TRIBUN TIMUR
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Gowa, Suardi M 

TRIBUN-GOWA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa membeberkan honor untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Gowa, Suardi M menyebutkan, honor KPPS ada tiga klasifikasi

"Untuk ketua KPPS honornya, Rp 1,200.000, anggota Rp 1 100.000 dan pengamanan TPS Rp 700 ribu," katanya, Senin (11/12/2023)

Tahapan penerimaan pendaftaran dimulai hari ini,11-20 Desember 2023 mendatang.

Dia mengatakan, usia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 
55 tahun.

KPU Gowa membutuhkan 14931 orang yang akan bertugas nantinya untuk  di 2133 TPS se Kabupaten Gowa.

Berikut persyaratan anggota KPPS:

a. Warga Negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 
55 tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara 
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, 
Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat 
pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi 
menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari 
pengurus partai politik yang bersangkutan;

f. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved