Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Rozy Cabuli Siswi SMP

Dulu Bela Rozy Menantu Selingkuh dengan Mertua, Kini Sang Pengacara Jadi Tersangka Pencabulan

Rozy Zay Hakiki kembali jadi perbincangan usai pengacaranya JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Istimewa
Kolase: Oknum pengacara yang pernah mengurus kasus Rozy menantu selingkuh dengan mertua, kini jadi tersangka pencabulan (Istimewa), sosok Rihanah (ibu kandung Norma Risma) selingkuhan Rozy, dan sosok Rozy. 

Berdasarkan pantauan TribunBanten.com dari vidio yang beredar pada Rabu (6/12/2023), terlihat oknum pengacara ditarik di sebuah perumahan oleh puluhan warga. 

Oknum pengacara tersebut mengenakan baju lengan panjang warna merah dan terlihat memegang handphone.

Kemudian datang empat pria dengan kemaja warna putih menarik oknum pengacara tersebut dari kerumunan warga.

Tak hanya itu, warga pun berteriak dengan nada kesal, hingga mengeluarkan kata-kata binatang.

Warga juga menuding oknum pengacara tersebut melakukan perbuatan cabul pada seorang anak di bawah umur.

"Predator anak nih, anj** nih merkosa anak.

Negara ini negara hukum jangan mentang-mentang pengacara, kamu orang ngerti hukum," teriak warga di video.

Ketua RW di Walantaka, Muhamad Muhtar membenarkan video tersebut.

Kata dia, kejadian dalam vidio terjadi sekira pukul 17:20 WIB.

"Kalau bicara video itu memang benar apa adanya, itu di rumah terduga pelaku," kata Muhtar dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Muhtar menjelaskan, unit PPA Polda Banten melalukan penangkapan pada oknum pengacara tersebut.

Saat itu, warga turut ikut menggelandang pelaku.

Pelaku digelandang ke Polda Banten untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Kalau enggak dicegah oleh petugas mah, enggak tahu apa yang terjadi pada terduga (dipukuli)," ujar Muhtar.

Informasi yang diterima Muhtar, bahwa pelaku diduga melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 14 tahun yang masih satu kecamatan dengan pelaku.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved