Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kecelakaan Lalu Lintas di Sulsel

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Bone Capai 580 Kasus Sepanjang 2023, Cek Lokasi Rawan Kecelakaan

Jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meningkat di sepanjang tahun 2023.

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Suasana Jl Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (7/12/2023). 

TRIBUN - TIMUR.COM, BONE - Jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meningkat di sepanjang tahun 2023.

Tercatat, sebanyak 580 kasus lakantas terjadi sepanjang 2023.

Angka tersebut naik dibanding tahun 2022, yakni 516 kasus.

Artinya, terjadi peningkatan 64 kasus pada tahun ini.

Namun, lokasi rawan lakalantas terbanyak terjadi di Jl Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Demikian dikatakan Kasat Lantas Res Bone AKP Desi Ayu Dwi Putri kepada Tribun - Timur.com, Kamis, (7/12/2023).

Adapun jenis kendaraan yang mengalami kecelakaan lalu lintas terbanyak yakni, roda dua sebesar 682 unit, disusul roda empat 108 unit, dan terakhir roda enam sebanyak 62 unit.

Sehingga dampak dari lakalantas tersebut memakan korban sebanyak 977 orang.

Diantaranya, 694 orang menderita luka ringan, Luka berat sebanyak 220 orang, dan korban meninggal dunia 63 orang.

Meningkatnya kasus kecelakaan yang terjadi di Kabuputen Bone dikarenakan

"Aktivitas masyarakat sudah kembali normal pasca pandemi. Sudah semakin meningkat juga aktivitas masyarakat dibanding tahun lalu. Berbanding lurus dengan peningkatan angka laka lantas" jelasnya Kasat Lantas Bone

AKP Desi Ayu menyampaikan penyebab terjadinya kecelakaan berasal dari kelalaian pengendara atau micro sleep.

"Kurang fokus atau kurang hati-hati mengoperasionalkan kendaraanya" ujarnya

Tidak tinggal diam AKP Desi Ayu, akan menindak langsung agar kasus lakalantas di Bone kedepannya bisa di antisipasi sehingga berkurang.

Lewat memaksimalkan fungsi satlantas dalam rangka mengedukasi dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

"Melalui kegiatan preemtif (sosialisasi), preventif (patroli, pemeriksaan laik dan layak kendaraan), dan represif (penindakan pelanggaran lalin)" tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved