Pemilu 2024
ASN Boleh Jadi KPPS, KPU Luwu Hasan Sufyan: Tak Perlu Izin Atasan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Perekrutan ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Petugas KPPS nantinya aman berjaga di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Luwu.
Ketua KPU Luwu Hasan mengaku, pihaknya mengarapkan anggota KPPS merupakan orang yang loyal dan melek teknologi.
Sebab, petugas KPPS akan langsung mengirimkan perhitungan suara melalui aplikasi Si Rekap.
"Jadi nanti bisa langsung dilihat oleh KPU kabupaten, provinsi bahkan di tingkat pusat KPU RI. Oleh karena itu, kita butuh anak muda yang paham teknologi," jelasnya, Kamis (7/12/2023).
Perekrutan anggota KPPS akan diambil oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa atas nama KPU Luwu.
"Jumlahnya 7.987, direkrut oelh PPS. Tapi, perekrutan itu atas nama KPU Luwu. Nantinya akan ada 7 petugas KPPS per satu TPS," terangnya.
Dirinya menambahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS tanpa izin dari atasan.
"Minimal usia 17 tahun. Tamat SMA atau alumni paket C. Namun tidak diperbolehkan pasangan suami-istri atau sesama keluarga penyelenggara," ujarnya.
Diketahui, TPS di Luwu diketahui berjumlah 1.141 yang akan terbagi di 22 kecamatan.
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan mengaku, pihaknya akan membutuhkan 7.987 petugas KPPS.
"Apalagi, ihwal tugasnya, KPPS memiliki peran sentral dalam menyiapkan perlengkapan pemungutan suara dan menjalankannya di TPS," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.