Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Itu PO Financing? Fitur Baru PaDi UMKM Sediakan Modal Usaha hingga Rp2 Miliar, Tenor 7-90 Hari

PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing yang menyediakan modal usaha bagi UMKM hingga Rp2 miliar.

DOK PRIBADI
PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing. 

TRIBUN-TIMUR.COM - PaDi UMKM menghadirkan fitur baru yaitu Pre-Order (PO) Financing.

Fitur PO bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk mendapatkan dana segar hingga Rp2 miliar.

Kehadiran fitur PO Financing merupakan hasil kolaborasi PaDi UMKM dengan Investree, salah satu platform fintech-marketplace lending ternama di Indonesia.

“Melalui PaDi UMKM, Telkom berupaya membantu UMKM di Indonesia naik kelas. Caranya dengan membantu UMKM menjangkau pasar-pasar baru, menjembatani UMKM bertransaksi dengan BUMN, serta memberikan solusi permodalan yang mudah dan syaratnya gak ribet,” kata Direktur Digital Business Telkom, Muhamad Fajrin Rasyid.

Melalui fitur PO Financing, pelaku usaha dapat memperoleh pinjaman produktif hingga Rp2 miliar dengan masa tenor 7-90 hari.

Fitur ini menunjukkan komitmen PaDi UMKM dalam mendukung pelaku UMKM untuk terus eksis dan produktif di pasar digital.

Namun hal tersebut tidak akan memberatkan pelaku usaha karena pengajuan pinjaman tersebut cukup mudah, hanya dengan menunjukkan nomor PO yang sudah tercatat di PaDi UMKM dan dapat dikembalikan saat pesanan yang diprosesnya terbayar (disbursement).

Sebelumnya, PaDi UMKM juga telah menyediakan solusi permodalan melalui fitur Invoice Financing yang sangat membantu UMKM dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan sistem pembayaran tempo.

Melalui fitur ini pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman produktif di fitur Invoice Financing cukup dengan invoice aktif yang belum jatuh tempo.

Tercatat 2.200 Pengajuan

Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 2.200 pengajuan permodalan di fitur Invoice Financing PaDi UMKM, dengan total dana yang disalurkan kepada pelaku UMKM lebih dari Rp68 miliar.

Bunga yang dikenakan hanya 1-1,5 persen per bulan sehingga tidak akan membebani pelaku usaha.

Pengajuannya pun cukup mudah, tidak perlu menggunakan jaminan, cukup dengan menunjukkan invoice aktif yang tercetak di platform PaDi UMKM.

UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian bangsa.

Berbagai solusi yang diberikan oleh PaDi UMKM sebagai platform unggulan dari Leap Telkom Digital, bertujuan untuk menyejahterakan UMKM sehingga memberikan stimulus positif bagi ekonomi Indonesia.

Gross Merchandise Value (GMV) PaDi UMKM sepanjang tahun ini sudah lebih dari Rp4,4 triliun.

Tidak hanya PaDi UMKM, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai berbagai produk Leap Telkom Digital dapat dilihat di sini https://leap.digitalbisa.id/#products.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved