Makassar Bagai Kota Anak Tiri Indonesia, 4 Tahun Proyek Bandara Sultan Hasanuddin Tak Rampung
Empat tahun berlalu proyek Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tak kunjung hingga Desember 2023
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Empat tahun berlalu proyek Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar tak kunjung.
Proyek penambahan kapasitas bandara ini dikerjakan sejak 2019 lalu.
Sejatinya proyek Bandara Sultan Hasanuddin ini ditargetkan rampung tahun 2021.
Namun hingga Desember 2023 proyek tersebut masih belum rampung.
Padahal sudah beberapa kali diadendum.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) menyoroti proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin yang belum selesai ini.
Politisi Partai Gerindra itu bereaksi keras.
Mengingat Bandara Sultan Hasanuddin Makassar selama ini dinikmati oleh warga di daerah pemilihannya.
Andi Iwan Darmawan Aras bahkan mendesak Angkasa Pura I tidak segan-segan memutus kontrak PT Wika sebagai pihak konstruksi rekanan apabila tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut.
“Sebenarnya kami meminta kepada Angkasa Pura apabila tidak ada keseriusan dari pihak PT Wika untuk menyelesaikan kegiatan ini (proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin). Sebaiknya mengambil langkah tegas untuk melakukan pemutusan kontrak dengan PT Wika,” kata Iwan Aras kepada wartawan Kamis (7/12/2023).
Andi Iwan Darmawan Aras turun memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (6/12/2023) kemarin.
Ia didampingi sejumlah anggota Komisi V DPR RI Asal lainnya.
Seperti Muh Aras dari Fraksi PPP, Hamka B Kady dari Fraksi Golkar.
Hadir pula Direktur Angkasa Pura I Yanindya Bayu Wirawan, GM bandara Taochid Purnomo Hadi dan perwakilan PT WIKA.

Dalam kesempatan itu, Andi Iwan Darmawan Aras menilai masih banyak pihak kontraktor lain yang dinilai cukup capable untuk mampu menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin.
Ia mengingatkan warga Sulsel dari 24 kabupaten/kota sudah lama menantikan penyelesaikan Proyek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar itu.
Bahkan Andi Iwan menilai Makassar bagai kota anak tiri karena penyelesaikan bandara lambat dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia.
“Kami terus terang di Makassar ini, sudah merasa dianaktirikan. Dengan 10 bandara yang Angkasa Pura kelola kemarin pembangunannya, Kota Makassar ini, Provinsi Sulawesi Selatan ini satu-satunya bandara yang tidak diselesaikan sampai saat ini,” tegas Andi Iwan.
Diketahui, proyek penambahan kapasitas bandara ini sudah digarap sejak 2019 dan ditargetkan rampung tahun 2021.
Namun hingga Desember 2023 proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin belum juga rampung.
Proyek ini juga sudah melalui tiga kali addendum, dengan target terbaru penyelesaiannya adalah Desember 2024.
“Sehingga tentunya ini bukan barang baru, kita sudah menyampaikan sejak tahun 2021, Alhamdulillah sekarang 2023 Desember, ini masih belum ada perkembangan apa-apa. Oleh karenanya itu, kami meminta kepada Angkasa Pura untuk benar-benar mengambil langkah-langkah konkret agar supaya bandara ini betul-betul dapat terselesaikan,” kata politisi berlatar pengusaha itu.
Lebih lanjut, Iwan Aras juga mempertanyakan keputusan dilakukannya addendum untuk ketiga kalinya terhadap proyek pelebaran Bandara Hasanuddin.
Menurutnya, tidak ada alasan yang cukup jelas sehingga harus dilakukannya addendum.
“Jangan lagi ada istilah addendum. Kami tidak memahami lagi ada adendum, alasannya untuk mengadendum kontrak itu apa lagi?," ujar Andi Iwan.
"Kalau waktu kemarin masalah Covid, oke kami bisa mengerti. Tapi saat ini saya kira sudah tidak ada halangan lagi untuk diselesaikan secara normal dan tidak ada lagi alasan untuk diadendum kontraknya,” tegas Andi Iwan Darmawan Aras.
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Alasan PSM Makassar Belum Dipasarkan Jersey Baru |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 26 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Camat Panakkukang Kucurkan Rp678 Juta per Bulan untuk Insentif RT/RW |
![]() |
---|
RT/RW Rappocini Wajib Kelola Bank Sampah, Camat: Sampah Bisa Ditukar Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.