Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Remaja Dibusur di Makassar

Dijerat 4 Pasal, Peneror Busur Lukai 2 Remaja di Makassar Terancam 10 Tahun Bui

Polisi menjerat empat pasal sekaligus terhadap tujuh peneror busur yang melukai dua remaja.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Panakukkang, menangkap tujuh pelaku teror busur yang melukai dua remaja di Mapolsek Panakkukang, Makassar, Senin (4/12/2023) sore. para pelaku dijerat 4 pasal sekaligus. 

Kini ke tujuh pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang.

Identitas dan peran pelaku 

Tujuh pelaku yang ditangkap, Muh Hanil (18), Anas Maulana (18), Muh R (16), HT (14), FF (17), Andi Salahudin Ayub (18) dan RH (15).

Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, mengatakan, ke tujuh pelaku di tangkap selang tiga jam pasca kejadian.

"Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polsek Panakukkang di Jl Bontobila, Kecamatan Manggala," kata Kompol Joko Pamungkas saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (4/12/2023) sore.

Ke tujuh pelaku yang ditangkap lanjut Joko, masing-masing mempunyai peran yang berbeda.

"Ada yang menendang, memukul, membusur langsung dan ada yang membawa badik dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Teror busur kembali menghantui warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi yang diperoleh dan beredar di media sosial, ada dua remaja harus dirawat di rumah sakit akibat terkena busur.

Informasi itu, dikuatkan dengan rekaman video suasana dua remaja terbaring di bangsal rumah sakit.

Keduanya dikabarkan terkena busur di wilayah Kecamatan Panakkukang, Minggu dini hari kemarin.

Personel Reskrim Polsek Panakkukang, dikabarkan telah menangkap beberapa pelaku.

Rencananya, para pelaku akan dirilis Kapolsek Panakkukang Kompol Joko Pamungkas, Senin (4/12/2023) siang ini.

Sebelumnya, seorang pelajar SMK di Jl Abu Bakar Lambogo, tewas Dibusur.

Pelajar itu bernama Ardiansyah (18) warga Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar.

Ia dibusur pada bagian pelipisnya oleh kawanan pemotor, Kamis pekan lalu.

Beberapa hari dirawat di rumah sakit, Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mengamankan empat orang yang diduga pelaku. Namun, disebutkan hanya dua yang menjadi tersangka.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved