Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Pinrang

3 Nama Calon Pj Bupati Pinrang Diusulkan DPRD, Siapa Saja?

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengusulkan tiga kandidat penjabat (Pj) Bupati Pinrang ke Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inlihat foto 3 Nama Calon Pj Bupati Pinrang Diusulkan DPRD, Siapa Saja?
TRIBUN TIMUR
Ketua DPRD Pinrang Muhtadin

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengusulkan tiga kandidat penjabat (Pj) Bupati Pinrang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga kandidat itu direktur Penanganan Konflik, Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK), Muhammad Said, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel Muhammad Ilyas, dan Kadis Perindag Provinsi Sulsel, Ahmadi Akil.

Keputusan itu setelah DPRD Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) dengan agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pinrang masa jabatan 2019-2024

Serta penetapan Propemperda Tahun 2024, surat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang dan pengusulan nama calon pejabat Bupati Pinrang.

Rapat digelar di ruang rapat DPRD Pinrang, Jumat (1/12/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H Muhtadin didampingi Wakil Ketua DPRD, Ir Syamsuri dan Ahmad Jaya Baramuli.

Dihadiri unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi dan AKD lainnya.

Turut hadir Sekda Pinrang, Andi Calo Kerrang, Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao dan Kabag Pemerintahan, Andi Besse Ernawati.

"Berdasarkan hasil rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang, muncul tiga nama yang menjadi usulan DPRD Kabupaten Pinrang untuk menjadi pejabat Bupati," kata Muhtadin.

Muhtadin mengatakan, tiga nama yang diusulkan itu diantaranya dua dari pejabat  Pemprov Sulsel dan satu lainnya pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pak Muhammad Said dari PKTHA KLHK, Kemudian Pak Muhammad Ilyas merupakan Kadis Perikanan dan Pak Ahmadi Akil merupakan Kadis Perindag Sulsel," ungkapnya.

Dia menuturkan, awalnya ada empat nama yang menjadi usulan fraksi.

Yakni Sekda Pinrang Andi Calo Kerrang.

Namun, karena sesuai regulasi cuma tiga nama yang bisa diusulkan DPRD Pinrang.

"Berdasarkan suara terbanyak hanya tiga nama tersebut yang menjadi usulan DPRD Kabupaten Pinrang," ucapnya.

Ketiga nama tersebut akan diusulkan DPRD Kabupaten Pinrang kepada Kemendagri paling lambat 6 Desember 2023.

"Tiga nama itu akan kami usulkan paling lambat 6 Desember 2023," imbuhnya.

Masa Jabatan Bupati Pinrang Berakhir Desember

Masa Jabatan Bupati-Wakil Bupati Pinrang Berakhir 31 Desember 2023

Diketahui, masa jabatan Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Wakil Bupati Pinrang Alimin dipangkas.

Masa jabatan Irwan Hamid - Alimin sebagai Bupati-Wakil Bupati Pinrang seharusnya berakhir pada 24 April 2024 mendatang.

Namun, adanya kebijakan pengurangan masa jabatan karena Pilkada serentak 2024, takhta mereka harus berakhir pada 31 Desember 2023.

Kebijakan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota termasuk pemotongan atau pengurangan masa jabatan kepala daerah ditentukan dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada).

Hal ini bersifat transisional atau sementara dan sekali terjadi (einmalig) demi terselenggaranya pemilihan serentak nasional pada 2024.

Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin mengatakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang akan berakhir Desember 2023.

"Setelah kami pelajari surat Kemendagri yang kami terima, masa Jabatan Bupati Pinrang Irwan Hamid akan berakhir pada 31 Desember 2023,"kata Muhtadin. (*)

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved