Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Padahal Sudah Ada Lokasinya, Bawaslu Sinjai Bakal Bersih-bersih Baliho yang Dipaku di Pohon

Baliho, poster dan spanduk yang akan dibersihkan itu adalah yang tak sesuai dengan aturan pemasangan APK.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMSUL BAHRI
Baliho caleg terpasang di Bontopedda, poros Sinjai-Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (29/11/2023). Bawaslu Sinjai bakal bersih-bersih APK yang dipasang di luar aturan yang ditetapkan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan bersih-bersih Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg).

Baliho, poster dan spanduk yang akan dibersihkan itu adalah yang tak sesuai dengan aturan pemasangan APK berdasarkan aturan kepemiluan.

"Rencana besok kami akan turun bersihkan atribut caleg yang tak sesuai area pemasangan, seperti di area terlarang, ganggu pemandangan, fasilitas umum pemerintah dan rumah ibadah," kata Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Rabu (29/11/2023).

Menurut mantan ketua KPU Sinjai itu, banyak atribut caleg yang tak sesuai dengan lokasi pemasangan yang ditetapkan.

Ada yang menghalangi pemandangan orang banyak, ada yang merusak keindahan kota dan yang dipaku di pohon.

Sebelum menertibkan atribut tersebut, pihaknya mengaku akan melihat aturan secara keseluruhan.

Baca juga: KPU Bone Tetapkan Lokasi Pemasangan APK di Kecamatan Salomekko, Tonra dan Libureng

Misalnya aturan soal lingkungan hidup, pentaan kota, undang-undang kepemiluan, hingga izin dari Pemkab Sinjai jika itu menggunakan fasilitas pemerintah, seperti reklame dan lain-lain.

"Jika tidak, maka mohon maaf kami turunkan atribut itu dan kami tanpa pandang bulu," kata Arsal.  

Penertiban itu akan berlangsung di sembilan wilayah kecamatan.

Saat ini sejumlah caleg baik caleg DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI sudah ada star duluan memasang poster baliho lengkap dengan nomor urut.

Baca juga: Kampanye Pemilu Dimulai, KPU Sulsel Ingatkan Parpol Tak Pasang APK Sembarangan, 12 Zona Larangan

Ia juga mengajak para tim dan pengurus partai politik agar menjadi contoh yang baik dalam penyelenggaraan pemilu ini, khususnya kepada caleg yang bertarung.

KPU Sinjai sudah merilis 17 lokasi pemasangan alat peraga untuk pemilu 2024 di Sinjai.

Lokasi tersebut berada di Kelurahan Balangnipa, Biringere, Lappa dan Alehanuae. 

KPU Sinjai juga sudah menetapkan lokasi pemasangan baliho, spanduk dan poster di delapan kecamatan lainnya di Sinjai.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved