Kades Rante Balla Tersangka
Modus Kades Rante Balla Raup Uang Ratusan Juta dari Warga, Uang Korupsi Dipakai Beli Kerbau
ET terlibat kasus korupsi saat menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Penyidik Polres Luwu menjelaskan modus Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, ET meraup ratusan juta dari warga.
ET terlibat kasus korupsi saat menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
"Dari pengurusan itu, ET memungut uang warga kurang lebih Rp200 juta. Uang itu sebagian telah dibelanjakan membeli kerbau untuk acara hajatan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh kepada Tribunluwu.com, Selasa (28/11/2023).
Penyelidikan dan pelengkapan bukti untuk menguak kasus korupsi ET memakan waktu hampir satu tahun.
"ET dijerat pasal 12 huruf e tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun," tuturnya.
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengaku pihaknya telah memprioritaskan kasus ET setelah menerima banyak aduan dari warga.
Terakhir, warga bersama mahasiswa menggeruduk Mapolres Luwu untuk meminta kejelasan kasus ET.
“Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah," tuturnya.
Diketahui, ET diperiksa selama 5 jam di ruangan Unit III Tindak Pidana Korupsi.
ET diperiksa penyidik lantaran dugaan pungli yang ia lakukan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Kena Mental! Kades Rante Balla Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit saat Diperiksa di Polres Luwu |
![]() |
---|
Kades Rante Balla Luwu ET Diperiksa 5 Jam, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Tak Enak Badan |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Kades Rante Balla Luwu hingga Ditetapkan Tersangka, Sempat Menolak Diperiksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kades Rante Balla Luwu Ditetapkan Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.