Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kades Rante Balla Tersangka

BREAKING NEWS: Kades Rante Balla Luwu Ditetapkan Tersangka Korupsi

Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ET ditetapkan tersangka kasus korupsi.

|
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Kades Rante Balla Luwu Ditetapkan Tersangka Korupsi
Ist
Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu Etik saat diperiksa penyidik Mapolres Luwu. Etik kini ditetapkan sebagai tersangka.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ET ditetapkan tersangka kasus korupsi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, ET diperiksa di Unit III Tindak Pidana Korupsi.

"Benar, sudah ditetapkan tersangka kemarin. Setelah serangkaian pemeriksaan, kami kemudian menetapkan Kades Rante Ballas sebagai tersangka, waktu itu jam 6 malam," jelasnya, Selasa (28/11/2023).

Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengaku pihaknya mulai mengejar kelengkapan berkas perkara setelah banyak menerima aduan masyarakat.

"Kelengkapan berkasnya terus kita kebut agar perkara ini bisa segera disidangkan. Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah," ujarnya.

Sebelumnya diketahui sejumlah masyafakat dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Luwu.

Mereka meminta agar penyidik Polres Luwu bisa menuntaskan kasus mafia tanah di Desa Rante Balla.

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved