Kades Rante Balla Tersangka
BREAKING NEWS: Kades Rante Balla Luwu Ditetapkan Tersangka Korupsi
Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ET ditetapkan tersangka kasus korupsi.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kepala Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ET ditetapkan tersangka kasus korupsi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka, ET diperiksa di Unit III Tindak Pidana Korupsi.
"Benar, sudah ditetapkan tersangka kemarin. Setelah serangkaian pemeriksaan, kami kemudian menetapkan Kades Rante Ballas sebagai tersangka, waktu itu jam 6 malam," jelasnya, Selasa (28/11/2023).
Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengaku pihaknya mulai mengejar kelengkapan berkas perkara setelah banyak menerima aduan masyarakat.
"Kelengkapan berkasnya terus kita kebut agar perkara ini bisa segera disidangkan. Ini bentuk keseriusan kami menindaklanjuti keresahan masyarakat khususnya di Kecamatan Latimojong terhadap dugaan adanya mafia tanah," ujarnya.
Sebelumnya diketahui sejumlah masyafakat dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Luwu.
Mereka meminta agar penyidik Polres Luwu bisa menuntaskan kasus mafia tanah di Desa Rante Balla.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Kena Mental! Kades Rante Balla Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit saat Diperiksa di Polres Luwu |
![]() |
---|
Kades Rante Balla Luwu ET Diperiksa 5 Jam, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Tak Enak Badan |
![]() |
---|
Modus Kades Rante Balla Raup Uang Ratusan Juta dari Warga, Uang Korupsi Dipakai Beli Kerbau |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Kades Rante Balla Luwu hingga Ditetapkan Tersangka, Sempat Menolak Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.