Dosen Asal Makassar dan Perempuan Palembang Saling Lapor, Kasus Pelecehan vs Laporan Palsu
Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar, atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang.
AM yang juga pengacara melapor setelah dilaporkan AS ke Polda Sulsel atas dugaan pelecehan seksual pada 8 November 2023.
AM mengaku, sengaja membuat laporan aduan ke Polrestabes Makassar, lantaran merasa dirugikan atas laporan AS
Atas laporan dugaan pelecehan seksual itu, AM merasa dirugikan dan membuat laporan aduan ke Poket Reskrim Polrestabes Makassar.
"Yang saya laporkan AS dan kawan-kawan, semua terkait laporannya bahwa saya melakukan (dugaan) pelecehan," kata AM kepada tribun melalui telepon WhatsApp.
AM memilih melaporkan dugaan keterangan palsu AS itu, setelah dirinya dimintai keterangan di Polda Sulsel.
"Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan saya di Polda (Sulsel) pada saat diambil keterangan saya, saya mempertanyakan siapa pelapornya? Dia (penyidik) bilang AS," ujar AM.
Baca juga: Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi
Menurut AM, dirinya tidak mengenal AS dan tidak pernah bersentuhan kulit sedikit pun.
"Yang pertama saya tidak mengenal itu AS, yang kedua apanya yang saya pegang dianggap pelecehan. Dibilang penyidiknya tidak pernah terjadi kontak fisik," terang AM.
"Maka dengan dasar itu saya membawa laporan ke Polrestabes (Makassar) terkait masalah laporan palsu," sambungnya.
AM juga mengaku, telah mengecek rekaman CCTV melalui timnya terkait adanya dugaan pelecehan dilaporkan AS terjadi di Pengadilan Negeri Makassar.
"Rekaman CCTV itu sama dengan yang diambil penyidik Polda. Saya melihat di ruangan bahwa saya disebut berada di pintu menghalangi, saya melihat pelapor itu berada jauh di dekat saya," katanya
"Saya lihat di tempat parkir juga sama, saya tidak pernah menyentuh kecuali saya berhadapan dengan pengacaranya," ucap AM.
Sekedar diketahui, saat itu AM dan AS berada di Pengadilan Negeri Makassar untuk mengikuti sidang perdata yang melibatkan keduanya.
Sebelumnya diberitakan, dosen salah satu kampus swasta ternama di Makassar yang juga berprofesi sebagai pengacara berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sulsel.
AM dilaporkan perempuan berinisial AS asal Palembang atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan itu dimasukkan ke Polda Sulsel pada 7 November 2023.
Kronologi
Bermula saat AS hendak keluar ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Saat itu, terlapor (AM) menghalangi dari arah depan.
AM disebut sangat agresif sambil berteriak dan melarang korban (AS) keluar sidang.
Kemudian disebutkan, terlapor AM juga sempat menyentuh bahu dan sekitar dada pelapor (AS).
"Saya sudah punya kuasa hukum, saya percayakan kepada kuasa hukum saya," kata AS saat dikonfirmasi tribun.
"Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan Presisi dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum," sambungnya.
Terpisah, AM yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan ke dirinya.
Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.
Namun, karena salah satu hakimnya tidak hadir, maka sidang pun ditunda.
"Karena ditunda, saya surah anggota ku ikut baru saya lapor ke Polrestabes bahwa itu saksi atas nama P ada di sini," kata AM kepada tribun, Jumat (17/11/2023) siang.
"Jadi setelah saya telepon itu, polisi bilang tunggu ka kesana ka, nah sudahmi," sambungnya.
Setelah itu lanjut AM, P dan pengecarannya pun keluar dari pintu.
AM yang saat itu menghampiri pun mengaku melarang AM untuk pulang lantaran polisi mau datang.
"Pas keluar dari pintu saya bilang selesaimi? selesai mi. Jadi saya bilang jangan dulu pulang karena ada polisi mau datang supaya clear-ki ini persoalan," ucap AM.
"Saya maju, dia tahanka pengacaranya. Pengacaranya pegangka, sudahmi," bebernya.
Setelah itu, AS tetap keluar lalu diikuti AM.
"Keluarki itu, kuikuti keluar bilang begini. Kalau memang kau benar, ke Polrestabes ko. Saya bilang kenapa kau takut-takut P. Kalau kau benar, kau ke Polrestabes," bebernya.
"Ini mau dilluruskan ini permasalahanmu, kenapa nukasih begini. Pengacaranya yang kooperatif," ucapnya lagi.
AM pun menegaskan saat itu, dirinya tidak menyentuh AS sedikitpun.
"Pengacaranya yang pegangki bukan saya, ngapain saya pegang. Jadi, tidak ada satupun gerakan yang saya lakukan, apalagi memegang perempuan. Di pengadilan ini, bukan satu dua orang lihatki," tuturnya.
Peristiwa itu lanjut AM, juga disaksikan beberapa anggota timnya.(*)
Menuju UI GreenMetric, Poltekpar Makassar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Dilepas Dirjen AHU dan Wali Kota Makassar, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Notary Run |
![]() |
---|
Munafri Arifuddin Lantik 263 Pejabat Pemkot Makassar Sore Ini, Termasuk Lurah |
![]() |
---|
PESONA, Akselerasi Makassar Menuju Kota Zero Waste Berbasis Komunitas |
![]() |
---|
F8 Disebut Jadi Tiga Besar Event Kreatif Tanah Air, Sejajar Synchronize dan Pestapora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.