Dosen Asal Makassar dan Perempuan Palembang Saling Lapor, Kasus Pelecehan vs Laporan Palsu
Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar, atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
AM dilaporkan perempuan berinisial AS asal Palembang atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan itu dimasukkan ke Polda Sulsel pada 7 November 2023.
Kronologi
Bermula saat AS hendak keluar ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.
Saat itu, terlapor (AM) menghalangi dari arah depan.
AM disebut sangat agresif sambil berteriak dan melarang korban (AS) keluar sidang.
Kemudian disebutkan, terlapor AM juga sempat menyentuh bahu dan sekitar dada pelapor (AS).
"Saya sudah punya kuasa hukum, saya percayakan kepada kuasa hukum saya," kata AS saat dikonfirmasi tribun.
"Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan Presisi dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum," sambungnya.
Terpisah, AM yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan ke dirinya.
Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.
Namun, karena salah satu hakimnya tidak hadir, maka sidang pun ditunda.
"Karena ditunda, saya surah anggota ku ikut baru saya lapor ke Polrestabes bahwa itu saksi atas nama P ada di sini," kata AM kepada tribun, Jumat (17/11/2023) siang.
"Jadi setelah saya telepon itu, polisi bilang tunggu ka kesana ka, nah sudahmi," sambungnya.
Setelah itu lanjut AM, P dan pengecarannya pun keluar dari pintu.
Hanya 2 Kali Kebobolan, Bintang Muda PSM Makassar M Ardiansyah Terpilih Kiper Terbaik Piala AFF U-23 |
![]() |
---|
PSM Makassar Tak Permasalahkan Perubahan Regulasi Pemain Asing, MO: Yang Penting Akomodir U-23 |
![]() |
---|
141 Pelanggar Ditilang, 14 Hari Operasi Patuh Polres Pelabuhan Makassar Nihil Lakalantas |
![]() |
---|
Profesor Unhas Kritik Standar Kelayakan Calon Peserta Pemilu |
![]() |
---|
Profil Dr Armanto Makmun Dosen Kedokteran UMI Kini Jabat Direktur Utama RS Ibnu Sina Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.