Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dosen Asal Makassar dan Perempuan Palembang Saling Lapor, Kasus Pelecehan vs Laporan Palsu

Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar, atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR
Suasana Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu - Dosen inisial AM melaporkan perempuan AS ke Polrestabes Makassar atas dugaan laporan palsu atau pemberian keterangan palsu, Selasa (28/11/2023) siang. 

AM dilaporkan perempuan berinisial AS asal Palembang atas dugaan pelecehan seksual.

Laporan itu dimasukkan ke Polda Sulsel pada 7 November 2023.

Kronologi 

Bermula saat AS hendak keluar ruang persidangan di Pengadilan Negeri Makassar.

Saat itu, terlapor (AM) menghalangi dari arah depan.

AM disebut sangat agresif sambil berteriak dan melarang korban (AS) keluar sidang.

Kemudian disebutkan, terlapor AM juga sempat menyentuh bahu dan sekitar dada pelapor (AS).

"Saya sudah punya kuasa hukum,  saya percayakan kepada kuasa hukum saya," kata AS saat dikonfirmasi tribun.

 "Saya percaya kepolisian akan bekerja dengan Presisi dan kita hormati saja proses hukum ini. Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum," sambungnya.

Terpisah, AM yang dikonfirmasi membantah tudingan yang dialamatkan ke dirinya.

Saat itu kata AM, dirinya menghadiri sidang perdata di Pengadilan Negeri Makassar.

Namun, karena salah satu hakimnya tidak hadir, maka sidang pun ditunda.

"Karena ditunda, saya surah anggota ku ikut baru saya lapor ke Polrestabes bahwa itu saksi atas nama P ada di sini," kata AM kepada tribun, Jumat (17/11/2023) siang.

"Jadi setelah saya telepon itu, polisi bilang tunggu ka kesana ka, nah sudahmi," sambungnya.

Setelah itu lanjut AM, P dan pengecarannya pun keluar dari pintu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved