Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Polisi Pelaku Rudapaksa

BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP

Polres Takalar akhirnya menangkap MTA anak polisi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat di Makassar.

Sayyid Zulfadli/Tribun-Gowa.com
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi. 

"Jadi anak saya ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor. Sementara di sana ada dua laki-laki," jelasnya.

Dua orang teman Pattang yang berada di ruko langsung mendorong anaknya masuk ke dalam lalu menutup ruko.

"Pas di dalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol. Satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria satunya lagi memasukkan minuman ke dalam mulutnya," jelasnya

Setelah dipaksa minum alkohol, ML  kemudian merasa pusing dan akhirnya mabuk. 

Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya.

Pattang bersama satu orang temannya kemudian memaksa korban meminum alkohol hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.

"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, disitulah anak saya tidak sadarkan diri," bebernya.

"Setelah sadar, anak saya melihat jika pakian yang dikenakan sudah terlepas. Setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.

AN menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu. 

Pasca kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Takalar.

"Saya langsung bawa ke puskesmas dulu. Dokternya bilang bisaji di sini divisum di puskesmas," katanya

Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi mengatakan, dari hasil penyelidikan, hanya ada satu orang pelaku diduga merudapaksa  ML.

"Yang tiga orang itu hanya berteman, mereka sudah kami periksa. Hasil pemeriksaannya itu menunjuk ke satu orang pelaku, itulah yang anak Polisi," katanya.

Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved